Infomalangcom – Pemerintah Kota Malang menyiapkan langkah lanjutan pascarevitalisasi Alun-Alun Merdeka dengan fokus pada penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan tersebut berpindah di kawasan Splendid. Penataan ini dinilai krusial agar fungsi ruang publik, kelancaran lalu lintas, serta estetika kawasan pusat kota dapat terjaga secara berkelanjutan.
Langkah penataan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam menjaga keberlanjutan hasil revitalisasi Alun-Alun Merdeka yang telah menelan anggaran cukup besar. Pemerintah tidak ingin wajah baru kawasan ikonik itu kembali semrawut akibat aktivitas yang tidak tertata. Oleh karena itu, penataan PKL dipandang sebagai elemen penting agar revitalisasi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.
Penataan PKL Pascarevitalisasi Alun-Alun
Keberadaan PKL di sekitar Alun-Alun Merdeka kerap menimbulkan persoalan klasik. Selain memicu kepadatan lalu lintas, aktivitas berdagang di area yang tidak semestinya juga berdampak pada penurunan kualitas visual taman kota. Pada momen tertentu seperti Ramadan dan Lebaran, sebagian PKL bahkan masuk hingga ke dalam area alun-alun, sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung.
Menjawab persoalan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pemkot telah menyiapkan strategi penataan dengan menempatkan PKL dalam satu kawasan khusus. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka menengah yang diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan pedagang tanpa mengorbankan fungsi utama Alun-Alun Merdeka sebagai ruang terbuka hijau dan destinasi publik.
Kawasan Splendid Jadi Kantong PKL
Pemkot Malang memilih kawasan Splendid sebagai lokasi penempatan PKL Alun-Alun Merdeka. Pertimbangan utama pemilihan kawasan ini karena masih tersedia sejumlah ruang kosong yang memungkinkan dilakukan penataan secara terpusat. Wahyu Hidayat menjelaskan, kawasan Splendid sebelumnya pernah difungsikan sebagai pasar senggol, sehingga secara historis telah memiliki karakter sebagai ruang aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain faktor ketersediaan lahan, kawasan Splendid dinilai strategis karena telah dikenal masyarakat sebagai pusat aktivitas perdagangan. Penempatan PKL di kawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan klaster ekonomi baru yang lebih tertib, sekaligus mengurangi potensi konflik antara pedagang, pengguna jalan, dan pengunjung Alun-Alun Merdeka. Pemkot juga menilai pendekatan ini lebih humanis dibandingkan penertiban tanpa solusi lokasi pengganti.
Rencana penempatan PKL mencakup area pasar bunga, pasar hewan, hingga sekitar SMP YPK 2 Malang. Wahyu menegaskan bahwa penataan ini tidak akan mengganggu bangunan sekolah. Pemkot telah mengantongi izin dari pihak yayasan, dengan komitmen hanya melakukan perawatan bangunan yang merupakan salah satu cagar budaya peninggalan era Belanda.
Opsi Revitalisasi Masih Dikaji
Terkait kemungkinan revitalisasi kawasan Splendid, Wahyu menyebut masih terdapat dua opsi yang sedang dikaji. Opsi pertama adalah melakukan revitalisasi menyeluruh, sementara opsi kedua sebatas pemindahan dan penataan PKL tanpa perubahan besar pada kawasan. Pemkot berencana melibatkan masyarakat serta kalangan perguruan tinggi untuk memberikan kajian objektif sebelum keputusan akhir diambil.
Wahyu menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan aspek keberlanjutan kawasan dan kenyamanan semua pihak. Kajian akademik dan masukan masyarakat akan menjadi dasar agar penataan PKL tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemkot ingin memastikan bahwa kawasan Splendid tetap memiliki identitas historis, sekaligus mampu menampung aktivitas ekonomi rakyat secara tertata.
Pendekatan partisipatif ini dinilai penting agar kebijakan penataan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang melekat pada kawasan Splendid.
Dukungan DPRD untuk Penataan PKL
Dari unsur legislatif, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mendorong agar penataan PKL Alun-Alun Merdeka segera direalisasikan. Menurutnya, sejak awal DPRD telah mengingatkan pemkot agar revitalisasi alun-alun diiringi dengan penataan PKL dan parkir secara serius.
Dito menilai revitalisasi akan menjadi mubazir apabila persoalan PKL dan parkir tidak diselesaikan. Ia menegaskan bahwa penataan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran wacana semata, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang terukur dan konsisten.
Harapan Penataan Berkelanjutan
Dengan rencana penempatan PKL di kawasan Splendid, pemkot diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi pedagang dan penataan ruang kota. Penataan yang terintegrasi diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban kawasan Alun-Alun Merdeka, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di Splendid secara lebih tertata.
Penataan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian berusaha bagi para PKL yang selama ini berjualan di ruang publik tanpa kejelasan lokasi. Dengan adanya tempat yang lebih terorganisir, pedagang berpotensi meningkatkan pendapatan sekaligus mendapatkan rasa aman dalam berusaha. Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh ruang kota yang lebih tertib dan nyaman untuk beraktivitas.
Secara keseluruhan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam memperkuat tata kelola perkotaan yang berorientasi pada keteraturan dan keberlanjutan. Penataan PKL tidak hanya dipandang sebagai penertiban, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap mata pencaharian pedagang agar memiliki ruang usaha yang lebih layak, aman, dan tertata. Apabila direncanakan secara matang, kawasan Splendid berpotensi berkembang sebagai sentra ekonomi rakyat yang terintegrasi dengan konsep heritage dan pariwisata kota. Dengan demikian, manfaat revitalisasi tidak berhenti pada perbaikan fisik ruang publik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kenyamanan warga, serta memperkuat citra Kota Malang sebagai kota yang ramah, tertib, dan berdaya saing. Langkah ini diharapkan menjadi contoh penataan PKL yang adil, manusiawi, dan berorientasi kepentingan publik luas secara konsisten dan berkelanjutan bagi semua.
Baca Juga : Revitalisasi Kawasan Splendid Dorong Pasar Bunga dan Wisata Air Lebih Menarik Tahun 2026













