Breaking

Bupati Malang Targetkan Nilai 90 Merata, Sekolah Minim Murid Akan Dimerger

Bupati Malang Targetkan Nilai 90 Merata, Sekolah Minim Murid Akan Dimerger.png
Bupati Malang Targetkan Nilai 90 Merata, Sekolah Minim Murid Akan Dimerger.png

InfomalangcomBupati Malang menegaskan komitmen serius dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah. Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan kebijakan strategis berupa penggabungan sekolah dasar dengan jumlah murid di bawah 60 siswa, disertai target capaian akademik rata-rata nilai 90 secara merata di seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan merger sekolah tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah menekankan adanya kajian teknis dan sosial, termasuk pertimbangan jarak tempuh siswa, aksesibilitas wilayah, serta kesiapan sarana dan prasarana sekolah penerima agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi peserta didik maupun orang tua.

Sekolah Kecil dan Efisiensi Layanan Pendidikan

Langkah penggabungan sekolah dasar dinilai sebagai upaya efisiensi sekaligus peningkatan kualitas layanan pendidikan. Abah Sanusi menyebut, sekolah dengan jumlah murid sangat terbatas berpotensi kurang optimal dalam proses belajar mengajar, baik dari sisi sumber daya guru, sarana pembelajaran, maupun interaksi akademik siswa.

Hal tersebut disampaikan saat Bupati Malang meninjau SD Negeri 3 Toyomarto, Kecamatan Singosari, yang hanya memiliki 46 siswa dari kelas I hingga VI. Kondisi ini menjadi salah satu contoh perlunya penataan ulang agar mutu pendidikan tetap terjaga secara berkelanjutan.

Target Nilai 90 dan Peran Guru

Dalam evaluasi pembelajaran, Bupati menyoroti pentingnya peran guru sebagai motor peningkatan prestasi siswa. Fokus pembelajaran diarahkan pada mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, dengan target capaian nilai rata-rata minimal 90 bagi seluruh peserta didik.

Saat ini, dari ratusan siswa di Kabupaten Malang, baru sembilan orang yang mencapai rata-rata nilai 90. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan tengah mengumpulkan data pembelajaran sebagai dasar penentuan role model sekolah, guna mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah.

Kunjungan Sekolah Unggulan

Selain sekolah dasar, Bupati Malang juga melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah menengah pertama. Di SMP Negeri 1 Karangploso, peninjauan dilakukan untuk memastikan Program Sekolah Unggulan berjalan sesuai tujuan peningkatan kualitas pendidikan daerah.

Bupati mengapresiasi pengembangan laboratorium komputer yang dimanfaatkan untuk gim edukatif, termasuk berbasis Bahasa Jawa. Inovasi tersebut dinilai mampu memperkuat pemahaman akademik sekaligus menanamkan nilai budaya lokal kepada siswa secara kontekstual.

Kunjungan dilanjutkan ke SMP Negeri 1 Singosari dengan peninjauan fasilitas Kelas Riset, Kelas Digital, English Corner, perpustakaan, serta galeri karya siswa. Bupati menilai fasilitas modern dan adaptif menjadi kunci menyiapkan generasi muda berdaya saing.

Menurutnya, inovasi pembelajaran dan prestasi siswa yang terus meningkat menunjukkan arah positif pembangunan pendidikan Kabupaten Malang. Pemerintah menargetkan capaian nilai rata-rata 90 harus merata, tidak bersifat selektif, dan dituntaskan seratus persen pada tahun 2026.

Target tersebut ditegaskan sebagai bagian dari komitmen jangka menengah pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia unggul. Kebijakan ini diharapkan mendorong sekolah, guru, dan orang tua untuk bergerak bersama meningkatkan kualitas proses belajar mengajar secara konsisten dan terukur.

Dengan penggabungan sekolah yang terencana dan penguatan mutu pembelajaran, Pemerintah Kabupaten Malang optimistis kesenjangan kualitas pendidikan dapat ditekan. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam menciptakan layanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan berorientasi masa depan.

Melalui pengawasan berkelanjutan dan pemanfaatan data pendidikan, kebijakan yang diterapkan diharapkan berbasis kebutuhan nyata lapangan. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi agar setiap satuan pendidikan mampu beradaptasi dengan kebijakan, tanpa mengabaikan aspek sosial dan psikologis peserta didik.

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan. Dengan kebijakan yang terukur, transparan, dan berorientasi kualitas, Kabupaten Malang menargetkan sistem pendidikan yang inklusif, berdaya saing, serta mampu melahirkan generasi berkarakter kuat dan berprestasi.

Langkah strategis ini menegaskan arah pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. Fokus pada mutu, pemerataan, dan inovasi diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Dengan demikian, target nilai 90 dan kebijakan merger sekolah menjadi instrumen penting reformasi pendidikan Kabupaten Malang menuju sistem yang efektif, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat luas secara berkelanjutan dan terukur jangka panjang ke depan.

Baca Juga : Tingkatkan Mutu Pendidikan, MTs Almaarif 01 Singosari Bidik Daya Saing Global