Breaking

Operasi Keselamatan 2026: Polresta Malang Tindak 2.151 Pelanggar Lalu Lintas

Fahrezi

11 February 2026

Operasi Keselamatan 2026: Polresta Malang Tindak 2.151 Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Keselamatan 2026: Polresta Malang Tindak 2.151 Pelanggar Lalu Lintas

Infomalangcom – Kesadaran masyarakat dalam berkendara menjadi cermin peradaban sebuah kota. Di tengah dinamika mobilitas warga Jawa Timur, Polresta Malang Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban ruang publik melalui serangkaian tindakan preventif dan represif.

Memasuki pekan pertama Februari 2026, intensitas pengawasan di jalanan Kota Pendidikan ini meningkat drastis seiring dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru.

Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya konkret menekan angka fatalitas kecelakaan yang sering kali berawal dari pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang dianggap remeh oleh pengguna jalan.

Evaluasi Sepekan: Ribuan Pelanggar Terjaring Radar Kepolisian

Data terbaru yang dihimpun hingga tanggal 10 Februari 2026 menunjukkan angka yang cukup signifikan dalam sejarah penegakan hukum lalu lintas di wilayah hukum Polresta Malang.

Tercatat, sebanyak 2.151 pelanggar telah diberikan tindakan tegas oleh petugas di lapangan. Angka ini mencerminkan bahwa meskipun sosialisasi telah masif dilakukan, tingkat disiplin sebagian masyarakat masih memerlukan atensi khusus.

Mayoritas penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, yang membuktikan bahwa integrasi teknologi dalam kepolisian kini menjadi tulang punggung Kamseltibcarlantas.

Tren pelanggaran yang ditemukan di lapangan didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap penggunaan perlengkapan keselamatan standar.

Banyak pengendara roda dua yang masih enggan menggunakan helm SNI, padahal fungsi utamanya adalah memproteksi organ vital saat terjadi benturan.

Selain itu, perilaku melawan arus menjadi sorotan tajam karena tindakan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menciptakan risiko tabrakan adu banteng bagi pengendara lain yang sudah berada di jalur yang benar.

Fokus Penertiban Knalpot Brong dan Pengendara Bawah Umur

Salah satu isu yang paling sering dikeluhkan masyarakat kepada Polresta Malang adalah polusi suara akibat penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Selama operasi berlangsung, petugas secara aktif menjaring kendaraan-kendaraan bising yang mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk dan area sekolah.

Penindakan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan raya sebagai sarana transportasi yang nyaman dan tidak intimidatif bagi pendengaran warga.

Masalah serius lainnya yang menjadi prioritas adalah maraknya pengendara di bawah umur. Fenomena pelajar yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) namun sudah membawa kendaraan ke sekolah menjadi perhatian besar.

Kepolisian menekankan bahwa emosi yang belum stabil serta kurangnya pemahaman tentang teknik berkendara yang aman menjadikan kelompok ini sangat rentan mengalami kecelakaan.

Oleh karena itu, pembinaan tidak hanya diberikan kepada sang anak, tetapi juga imbauan keras kepada orang tua agar lebih bijak dalam memberikan fasilitas kendaraan.

Baca Juga : Polresta Malang Terima Dua Laporan Terkait Pandji Pragiwaksono

Strategi Preemtif Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini memiliki dimensi strategis yang lebih luas, yakni sebagai langkah cipta kondisi (cipkon) menyambut bulan suci Ramadan serta hari raya Idul Fitri 1447 H.

Dengan dimulainya operasi sejak 2 Februari hingga berakhir pada 15 Februari 2026, diharapkan pola perilaku masyarakat sudah terbentuk menjadi lebih tertib sebelum arus mudik dan balik mencapai puncaknya.

Polresta Malang mengerahkan sekitar 85 personel gabungan yang tidak hanya bertugas melakukan tilang, tetapi juga memberikan edukasi simpatik di titik-titik rawan kemacetan.

Metode yang digunakan mencakup pendekatan edukatif di mana petugas memberikan teguran secara humanis bagi pelanggar ringan, namun tetap memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal (high risk violations).

Sepuluh target prioritas, mulai dari penggunaan ponsel saat mengemudi hingga pengaruh alkohol, menjadi parameter utama petugas dalam melakukan penyaringan di jalan raya guna memastikan setiap nyawa terlindungi.

Transparansi Informasi dan Referensi Publik

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, Polresta Malang secara rutin memperbarui data hasil operasi melalui kanal komunikasi resmi dan media massa nasional.

Hal ini selaras dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang profesional dan modern.

Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan terkini atau melihat dokumentasi kegiatan di lapangan, dapat merujuk pada sumber-sumber kredibel berikut:

Melalui transparansi ini, diharapkan masyarakat tidak melihat operasi polisi sebagai momok, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak pengguna jalan yang tertib.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah investasi keselamatan yang paling murah namun paling berharga bagi setiap keluarga di rumah.

Baca Juga : Kapolresta Malang Kota Kenakan Ban Hitam, Simbol Duka untuk Korban Kanjuruhan

Author Image

Author

Fahrezi