Breaking

Target Pembebasan Lahan Tol Malang–Kepanjen Dimulai 2027, Pemkab Matangkan Perencanaan

Fahrezi

4 April 2026

Target Pembebasan Lahan Tol Malang–Kepanjen Dimulai 2027, Pemkab Matangkan Perencanaan
Target Pembebasan Lahan Tol Malang–Kepanjen Dimulai 2027, Pemkab Matangkan Perencanaan

Infomalangcom – Aksesibilitas wilayah Malang Selatan akan segera memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama pemerintah pusat tengah memacu persiapan infrastruktur jalan bebas hambatan yang sangat dinantikan masyarakat.

Fokus utama saat ini terletak pada sinkronisasi desain teknis sebelum memasuki tahapan krusial, yaitu pembebasan lahan tol Malang Kepanjen yang direncanakan mulai bergulir pada tahun 2027 mendatang.

Menilik Urgensi Proyek Strategis Nasional di Malang Raya

Pembangunan jalan tol ini bukan sekadar proyek infrastruktur biasa, melainkan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023.

Kehadiran tol ini diproyeksikan menjadi solusi atas kemacetan kronis di jalur arteri Malang-Kepanjen yang selama ini menjadi penghambat laju logistik dan mobilisasi warga.

Dengan statusnya sebagai PSN, pemerintah memberikan perhatian khusus pada aspek perencanaan. Tahun 2026 menjadi periode “pematangan” di mana review basic design dan studi kelayakan (feasibility study) dilakukan secara menyeluruh.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jalur yang dibangun nantinya memiliki efisiensi tinggi secara ekonomi namun minim dampak sosial negatif bagi warga terdampak.

Skema Pembiayaan dan Investasi Triliunan Rupiah

Membangun jalan tol di wilayah dengan kontur geografis beragam seperti Malang memerlukan dana yang tidak sedikit.

Total investasi untuk proyek ini diprediksi menelan angka yang fantastis, yakni sekitar Rp10,7 triliun untuk biaya konstruksi fisik saja.

Sementara itu, untuk keperluan pembebasan lahan tol Malang Kepanjen, pemerintah diperkirakan harus menyiapkan dana sekitar Rp3 triliun.

Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum tengah menggodok apakah skema pendanaan akan menggunakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna menarik investor swasta atau sepenuhnya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keputusan skema ini sangat menentukan kecepatan eksekusi di lapangan.

Baca Juga : Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Sinergi Antar Daerah

Pergeseran Trase ke Gondanglegi demi Dongkrak Pariwisata

Salah satu pembaruan paling signifikan dalam perencanaan terbaru adalah usulan pergeseran rute atau trase. Awalnya, rute tol direncanakan melintasi kawasan Pakisaji.

Namun, setelah melakukan evaluasi terhadap potensi ekonomi lokal, Pemkab Malang mengusulkan agar jalur digeser lebih ke arah timur menuju wilayah Gondanglegi.

Pergeseran ini memiliki alasan strategis:

  1. Konektivitas Jalur Lintas Selatan (JLS): Dengan berakhir atau memiliki gerbang di Gondanglegi, wisatawan dari luar kota bisa langsung mengakses jalan menuju pantai-pantai populer seperti Balekambang dengan lebih cepat.
  2. Pemerataan Ekonomi: Jalur ini akan membuka isolasi ekonomi di wilayah Malang Tenggara yang memiliki potensi agrikultur dan wisata besar.
  3. Integrasi Logistik: Mempermudah distribusi hasil bumi dari wilayah selatan menuju pusat kota atau Pelabuhan Tanjung Perak melalui koneksi tol yang sudah ada (Tol Pandaan-Malang).

Tahapan Pembebasan Lahan Tol Malang Kepanjen di 2027

Masyarakat diimbau untuk bersabar karena proses pengadaan tanah memiliki prosedur hukum yang ketat sesuai regulasi yang berlaku.

Jika peninjauan desain selesai tepat waktu di akhir 2026, maka tahun 2027 akan menjadi awal bagi tim appraisal untuk menilai harga tanah di sepanjang trase yang ditentukan.

Pemkab Malang berperan aktif dalam melakukan pendataan awal dan sosialisasi kepada warga. Koordinasi intensif dengan Kementerian PU dilakukan agar proses pembebasan lahan tol Malang Kepanjen tidak mengalami kendala administratif yang berarti, sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai setelah lahan dinyatakan clean and clear.

Penempatan Exit Tol dan Efek Domino Ekonomi

Rencana pembangunan ini mencakup pembangunan 4 hingga 5 titik gerbang tol (exit tol). Penentuan lokasi gerbang ini didasarkan pada titik-titik kepadatan penduduk dan akses menuju pusat layanan publik di Kepanjen sebagai ibu kota kabupaten.

Dengan adanya akses tol, waktu tempuh dari Kota Malang ke Kepanjen yang biasanya memakan waktu satu jam akibat kemacetan, nantinya bisa dipangkas secara signifikan.

Dalam jangka panjang, tol ini juga dirancang untuk terkoneksi dengan rencana Tol Sukorejo-Kediri dan berlanjut hingga Kabupaten Tulungagung.

Visi besar ini akan menjadikan Malang Raya sebagai hub transportasi utama di Jawa Timur bagian selatan.

Referensi dan Informasi Terkait:

Baca Juga : Pemkab Malang Gandeng Investor Garap Potensi Garam Tunnel, Dorong Ekonomi Pesisir Selatan

Author Image

Author

Fahrezi