Seorang mantan sopir pribadi berinisial ITP (31), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dilaporkan oleh mantan majikannya, Faradilla Anisatus Solikhah (35). Faradilla, yang tinggal di Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, merasa diperas dan diancam oleh ITP.
Dugaan Pemerasan dan Ancaman Terhadap Faradilla
Menurut keterangan Faradilla yang didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Moh Syukur Fahmi dan Farid Fauzi, ITP sering datang ke rumahnya untuk meminta uang dalam jumlah kecil. Namun, permintaan tersebut tidak pernah ditanggapi oleh pihak keluarga.
“Terlapor sering datang ke rumah untuk minta uang, tetapi pihak keluarga tidak pernah memberikan atau menanggapinya,” ungkap Faradilla. ITP juga menuduh Faradilla membawa kabur uang sebesar Rp7 miliar milik seseorang dari Lamongan dan mengancam akan menculiknya jika uang tersebut tidak diberikan.
Baca juga:
Dito Arief Ajak Masyarakat Malang Pilih Pemimpin Bersih di Pilwali 2024
Gangguan di Tempat Kerja Ibu Faradilla
Puncak dari gangguan ini terjadi ketika ITP mendatangi tempat kerja ibu Faradilla di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah PPAI di Kecamatan Tumpang. Saat itu, ITP bersama rombongannya datang membawa ancaman, yang membuat ibu Faradilla ketakutan.
“Mereka datang membawa rombongan, dan saat itu di yayasan sedang ada anak-anak sekolah. Ibu saya HP-nya diambil dan difoto-foto,” jelas Faradilla. Menurutnya, tindakan ini mencemarkan nama baik keluarganya dan menyebabkan trauma pada ibu serta keluarganya.
Tuntutan Hukum dan Pasal yang Dikenakan
Kuasa hukum korban, Farid Fauzi, menjelaskan bahwa laporan ini mengacu pada Pasal 368 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Selain itu, ITP juga dilaporkan atas dasar Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, yang membawa ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
“Kami datang ke sini (Polres Malang) untuk melapor adanya dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh ITP,” jelas Farid. Faradilla berharap pihak kepolisian dapat segera menangani kasus ini demi keamanan keluarganya.
Baca juga:















