Breaking

Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa 2 di Sumenep, 5 Orang Tewas dan 41 Penumpang Hilang

Bima Yoga

3 August 2026

Kebakaran Kapal Mutiara Sentosa 2 di Sumenep, 5 Orang Tewas dan 41 Penumpang Hilang
Insiden kebakaran kapal penumpang kembali terjadi di perairan Indonesia. Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar dilanda kebakaran hebat di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026) pagi.

infomalangcom – Insiden kebakaran kapal penumpang kembali terjadi di perairan Indonesia. Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar dilanda kebakaran hebat di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026) pagi.

Insiden ini menyebabkan sejumlah korban jiwa sekaligus memicu operasi pencarian dan pertolongan berskala besar oleh tim gabungan.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, mengungkapkan bahwa hingga pukul 16.00 WIB, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi 225 orang dalam keadaan selamat, sementara lima orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

“Pukul 16.00 WIB, korban terevakuasi lima orang meninggal dunia dan 225 orang selamat,” kata Nanang dalam keterangan resmi yang dirilis Kantor SAR Surabaya.

Update Jumlah Korban dan Proses Evakuasi Penumpang Kapal

Berdasarkan data manifes, kapal tersebut mengangkut total 271 orang. Dengan demikian, masih terdapat 41 orang yang hingga saat itu belum ditemukan dan terus menjadi fokus pencarian tim SAR gabungan di perairan lokasi kejadian.

“Sebanyak 41 orang masih dalam pencarian,” imbuh Nanang.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut membuat sejumlah penumpang panik dan sebagian dilaporkan sempat melompat ke laut demi menyelamatkan diri dari kobaran api yang membesar di badan kapal.

Kondisi ini turut mempersulit proses evakuasi awal, mengingat penumpang tersebar di area perairan yang cukup luas sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim penolong.

Menyikapi insiden ini, PT Jasa Raharja (Persero) turut bergerak cepat dengan memastikan seluruh korban insiden mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa seluruh penumpang sah KM Mutiara Sentosa 2 dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga: Israel Mantapkan Rencana Kuasai Gaza, Simak Perkembangan Konflik Terbarunya

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Awaluddin.

Jasa Raharja turut berkoordinasi intensif dengan Basarnas dalam proses evakuasi dan pendataan korban di lokasi kejadian, guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran bagi seluruh penumpang maupun ahli warisnya.

Insiden ini bukan satu-satunya kejadian kapal terbakar yang tercatat dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, sejumlah insiden serupa juga sempat terjadi di berbagai wilayah perairan Indonesia, mulai dari kapal yang terbakar saat bersandar di pelabuhan hingga kapal milik instansi pemerintah yang mengalami kebakaran di area dermaga.

Rentetan kejadian ini menjadi sorotan publik terkait pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kapal, baik dari sisi perawatan mesin, instalasi kelistrikan, maupun kesiapan alat pemadam kebakaran di atas kapal.

Insiden kebakaran kapal penumpang seperti ini menambah daftar panjang kecelakaan transportasi laut yang terjadi di perairan Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Kejadian ini turut menjadi pengingat pentingnya penguatan standar keselamatan pelayaran, mulai dari kelaikan teknis kapal, prosedur tanggap darurat di atas kapal, hingga kesiapan alat keselamatan bagi seluruh penumpang.

Informasi lebih lanjut mengenai regulasi dan standar keselamatan transportasi laut nasional dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Hingga berita ini disusun, operasi pencarian dan pertolongan terhadap puluhan penumpang yang masih dinyatakan hilang terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, melibatkan unsur Basarnas, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Kondisi cuaca dan gelombang di lokasi pencarian turut menjadi faktor yang memengaruhi kecepatan proses evakuasi di lapangan.

Pihak berwenang mengimbau keluarga penumpang untuk terus memantau informasi resmi dari Basarnas maupun posko yang telah didirikan, guna mendapatkan perkembangan terbaru mengenai proses pencarian dan identifikasi korban. Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini, mengingat proses pendataan korban masih terus berjalan dan dapat berubah seiring perkembangan di lapangan.

Kejadian ini turut menjadi momentum untuk mendorong penguatan pengawasan terhadap kelaikan kapal penumpang yang melayani rute-rute antarpulau, mengingat jalur pelayaran seperti Surabaya–Makassar termasuk salah satu jalur laut yang cukup padat dilalui masyarakat, terutama pada momen-momen tertentu.

Instansi terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh pascakejadian ini agar insiden serupa dapat diminimalkan di masa mendatang, sekaligus memastikan keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayaran.

Baca Juga: HUT Malang Raya Terbaru Tradisi, Agenda, dan Perkembangan Perayaan Hari Jadi

Author Image

Author

Bima Yoga