Breaking

Polres Malang Jaring Lebih dari 1.300 Pelanggaran Lalu Lintas di Hari Ketiga Operasi Zebra

Pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra, Polres Malang mencatat 1.303 pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan jumlah mencapai 1.185 pelanggar. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, mencapai 508 kasus.

Selain itu, sejumlah pengendara juga tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan jumlah pelanggaran sebanyak 217 kasus. Pelanggaran lain yang cukup signifikan adalah pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), sebanyak 155 pelanggar. Menerobos lampu merah juga menjadi salah satu pelanggaran umum, dengan total 151 kasus.

Baca Juga : Guru Besar UM Dorong Guru SMKN 2 Malang Tingkatkan Kemampuan Menulis Ilmiah

Teguran dan Edukasi bagi Pelanggar

Ipda Samsul Khoirudin, KBO Satlantas Polres Malang, menyatakan bahwa meskipun banyak pelanggaran yang ditemukan, pihaknya tidak memberikan sanksi tilang. Para pelanggar hanya ditegur dan dinasihati untuk lebih patuh, serta dicatat dalam aplikasi teguran presisi berbasis ponsel. Aplikasi ini digunakan oleh setiap anggota polisi yang bertugas di lapangan.

Operasi Zebra ini akan berlangsung hingga 27 Oktober dan dilakukan secara mobile maupun siaga di titik-titik rawan pelanggaran. Polres Malang berharap masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. Samsul juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan selama operasi berlangsung.

Baca Juga : Lansia Tewas Tertabrak Mobil Saat Menuju Masjid di Malang