Breaking

Soroti Isu Kesehatan Mental hingga Kemiskinan, KPAI Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak

Bima Yoga

11 August 2026

Soroti Isu Kesehatan Mental hingga Kemiskinan, KPAI Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi anak, mulai dari kesehatan mental, pengasuhan, kekerasan, hingga kemiskinan.

infomalangcom – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti semakin kompleksnya persoalan yang dihadapi anak, mulai dari kesehatan mental, pengasuhan, kekerasan, hingga kemiskinan.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penguatan sistem perlindungan anak yang tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan dan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

Berdasarkan laporan pengawasan KPAI periode Januari-April 2026, terdapat 426 pengaduan yang diterima lembaga tersebut. Persoalan yang muncul mencakup pengasuhan bermasalah, kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual, serta ancaman dari lingkungan digital.

Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak perlu melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan penyedia layanan secara terpadu.

KPAI menilai penguatan sistem harus dilakukan dengan memperkuat layanan yang mudah diakses anak dan keluarga. Pendekatan perlindungan juga perlu memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk ketika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan kondisi psikologis maupun situasi sosial ekonomi keluarga.

Kesehatan Mental Anak Menjadi Perhatian

Isu kesehatan mental menjadi salah satu perhatian penting. Kementerian Kesehatan melaporkan hasil skrining Cek Kesehatan Gratis yang melibatkan sekitar tujuh juta anak.

Dari pemeriksaan tersebut, sekitar 4,4 persen atau 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan, sedangkan sekitar 4,8 persen atau 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi.

Temuan tersebut bukan berarti seluruh anak yang teridentifikasi otomatis mengalami gangguan mental, tetapi menjadi sinyal penting untuk memperkuat deteksi dini dan akses layanan. KPAI juga mendorong penguatan pengasuhan serta layanan kesehatan mental anak agar persoalan dapat dikenali dan ditangani secara tepat.

Dalam konteks tersebut, lingkungan terdekat anak memiliki peran penting. Keluarga dan sekolah perlu menjadi ruang yang aman bagi anak untuk menyampaikan masalah. Ketika tanda-tanda tekanan psikologis muncul, dukungan dan rujukan kepada tenaga profesional menjadi bagian penting dari perlindungan.

Selain kesehatan mental, kondisi ekonomi keluarga juga berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Laporan yang disusun UNICEF bersama Bappenas, BPS, dan SMERU Research Institute menunjukkan 11,8 persen anak di Indonesia, atau lebih dari satu dari sembilan anak, hidup di bawah garis kemiskinan nasional.

Kemiskinan anak tidak hanya berkaitan dengan pendapatan. Kajian mengenai deprivasi multidimensi menunjukkan bahwa anak dapat mengalami kekurangan dalam berbagai aspek kebutuhan dasar dan hak. Berdasarkan analisis data SUSENAS 2023, sebanyak 37,4 persen anak atau sekitar 29,8 juta anak mengalami deprivasi multidimensi.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan anak harus terhubung dengan kebijakan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Peran Strategis Sawit untuk Swasembada Energi Nasional

Anak yang hidup dalam kondisi rentan membutuhkan dukungan yang terintegrasi agar akses terhadap kebutuhan dasar dan kesempatan berkembang tetap terjaga.

BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2025 sebesar 8,47 persen, dengan jumlah sekitar 23,85 juta orang.

Data ini memberikan gambaran mengenai konteks ekonomi nasional yang turut memengaruhi kondisi rumah tangga, meskipun angka kemiskinan penduduk secara keseluruhan tidak dapat disamakan dengan angka kemiskinan anak.

Penguatan sistem perlindungan anak karena itu membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah perlu memastikan layanan pengaduan, pendampingan, kesehatan mental, pendidikan, serta perlindungan sosial dapat berjalan saling terhubung.

Di sisi lain, keluarga dan masyarakat juga perlu memperoleh pengetahuan yang memadai agar mampu mengenali risiko dan mengambil langkah perlindungan.

Dorongan KPAI tersebut menjadi penting di tengah beragam persoalan yang dapat muncul secara bersamaan dalam kehidupan anak.

Perlindungan yang kuat bukan hanya merespons ketika kasus terjadi, melainkan membangun lingkungan yang aman, mendukung tumbuh kembang, serta memastikan setiap anak memperoleh haknya tanpa diskriminasi.

Dengan memperkuat pencegahan, layanan, pengawasan, dan koordinasi, sistem perlindungan anak diharapkan mampu merespons persoalan secara lebih menyeluruh.

Isu kesehatan mental dan kemiskinan menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak dapat berdiri sendiri, melainkan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan pentingnya memastikan suara anak didengar dalam setiap kebijakan. Mekanisme pengaduan harus aman, ramah anak, mudah dijangkau, dan mampu menghubungkan anak dengan pendampingan yang sesuai kebutuhan serta kondisi yang dihadapinya secara utuh.

Baca Juga: Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Jadi Sorotan Dunia

Author Image

Author

Bima Yoga