Infomalangcom – Takjil menjadi bagian yang identik dengan Ramadan, tetapi keamanan pangan tetap perlu diperhatikan sebelum makanan dan minuman tersebut dikonsumsi.
Di Kota Malang, Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual di berbagai pasar Ramadan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas sampel memenuhi syarat aman, meski masih ditemukan beberapa produk yang perlu mendapat perhatian.
Dinas Kesehatan Kota Malang melaporkan 98,8 persen sampel makanan dan minuman takjil memenuhi syarat aman berdasarkan hasil uji laboratorium.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan keamanan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Data itu menunjukkan sebagian besar sampel yang diperiksa berada dalam kategori memenuhi persyaratan kesehatan.
Namun, angka tersebut tidak berarti seluruh takjil yang beredar otomatis aman. Dinkes masih menemukan sejumlah sampel yang tidak memenuhi syarat akibat adanya bakteri Escherichia coli atau E.
coli serta rhodamin B. Karena itu, hasil pengawasan tetap penting sebagai bahan evaluasi bagi pedagang dan konsumen.
Pengawasan dilakukan pada pasar takjil yang tersebar di lima kecamatan Kota Malang.
Dinkes mengambil sampel dari 19 lokasi pasar takjil selama periode 23 hingga 26 Februari 2026. Pelaksanaan pemeriksaan melibatkan puskesmas dan pihak kelurahan di masing-masing wilayah.
Kegiatan tersebut ditujukan untuk mengetahui kondisi keamanan makanan dan minuman yang banyak dibeli masyarakat menjelang waktu berbuka.
Pengawasan juga membantu petugas mengidentifikasi produk yang berpotensi mengandung kontaminan atau bahan tambahan pangan yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 101 sampel takjil diuji untuk melihat aspek keamanan pangan.
Berdasarkan data Dinkes yang diberitakan ANTARA, 91 sampel memenuhi syarat kesehatan, sedangkan 10 sampel atau sekitar 9,9 persen tidak memenuhi syarat karena terpapar E. coli.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap parameter bahan tambahan pangan tertentu. Dari 69 sampel yang diuji untuk rhodamin B, sebanyak empat sampel ditemukan mengandung zat pewarna sintetis tersebut.
Dengan temuan itu, 94,2 persen sampel pada parameter tersebut memenuhi syarat, sedangkan 5,8 persen lainnya tidak memenuhi syarat.
baca juga : Alasan Ilmiah Mengapa Seseorang Bisa Lebih Produktif di Malam Hari
Temuan E. coli menjadi salah satu catatan penting dalam pengawasan takjil. Bakteri tersebut dapat menjadi indikator adanya persoalan kebersihan atau kontaminasi pada makanan.
Karena itu, proses pengolahan, penyimpanan, peralatan, air, serta penanganan makanan perlu diperhatikan oleh pedagang.
Dinkes telah menindaklanjuti temuan pada pedagang yang produknya tidak memenuhi syarat.
Pedagang diminta memperbaiki kualitas bahan baku dan memperhatikan persyaratan kesehatan agar makanan yang dijual tidak membahayakan konsumen.
Selain E. coli, Dinkes menemukan rhodamin B pada empat dari 69 sampel yang diperiksa untuk parameter tersebut. Rhodamin B merupakan zat pewarna sintetis yang bukan diperuntukkan sebagai pewarna pangan.
Temuan ini menunjukkan pengawasan terhadap bahan tambahan makanan tetap diperlukan, terutama pada produk dengan warna sangat mencolok.
Pemkot Malang sebelumnya telah menginstruksikan Dinkes untuk menguji makanan dan minuman di pasar takjil.
Fokus pengawasan mencakup kemungkinan adanya zat pewarna nonmakanan, pengawet, serta bahan kimia berbahaya lainnya.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan memberikan temuan positif pada beberapa parameter. Dinkes tidak menemukan boraks pada 73 sampel yang diuji.
Formalin juga tidak ditemukan pada 72 sampel, sedangkan methanil yellow tidak ditemukan pada 25 sampel.
Hasil tersebut menjadi bagian dari gambaran keamanan pangan takjil di Kota Malang.
Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan karena jenis makanan, bahan, proses produksi, dan penjual dapat berbeda.
Konsumen juga tidak sebaiknya menyimpulkan semua takjil aman hanya berdasarkan persentase mayoritas sampel.
Dinkes meminta pedagang yang produknya ditemukan mengandung bakteri atau zat berbahaya untuk memperbaiki kualitas bahan baku.
Dinkes juga memberikan pelatihan kepada penjamah makanan agar pedagang memahami bahan tambahan pangan yang berbahaya.
Tantangannya, sebagian pedagang Ramadan bersifat musiman sehingga belum seluruhnya mengikuti pelatihan.
Bagi konsumen, Pemkot Malang mengimbau masyarakat lebih teliti ketika memilih makanan berbuka. Takjil sebaiknya dipilih dari tempat yang terlihat bersih, terlindung, dan ditangani dengan baik.
Masyarakat juga dapat memperhatikan warna makanan. Jika warnanya terlihat terlalu mencolok atau mencurigakan, konsumen disarankan lebih berhati-hati.
Pengawasan keamanan pangan pada akhirnya membutuhkan peran pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
Hasil uji Dinkes menjadi pengingat bahwa mayoritas sampel memang memenuhi syarat, tetapi temuan pada sebagian produk tetap tidak boleh diabaikan.
Dengan menjaga kebersihan, memilih bahan yang sesuai, dan meningkatkan ketelitian saat membeli, keamanan konsumsi takjil selama Ramadan dapat terus diperkuat.
Langkah tersebut membantu konsumen menikmati hidangan berbuka dengan lebih tenang selama Ramadan bersama.
baca juga : Kebocoran LPG Diduga Picu Kebakaran Rumah Pedagang di Sukun Malang














