Breaking

8 Tuntutan BEM UI dalam Demo di Bundaran HI, Ada Soal BBM hingga MBG

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi #MerebutKemerdekaan yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada 18 Agustus 2026.

infomalangcom – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi #MerebutKemerdekaan yang digelar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada 18 Agustus 2026.

Aksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kondisi ekonomi, tata kelola pemerintahan, kebijakan pembangunan, hingga ruang sipil.

Informasi mengenai aksi dan tuntutan tersebut diberitakan sejumlah media nasional. BEM UI membawa isu yang beragam, sehingga delapan poin yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan satu sektor. Dalam keterangannya, mahasiswa menyoroti persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat sekaligus meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan.

8 Tuntutan BEM UI dalam Aksi di Bundaran HI

Tuntutan pertama berkaitan dengan penolakan terhadap apa yang disebut BEM UI sebagai bentuk penjajahan negara terhadap rakyat sendiri. Poin tersebut menjadi dasar kritik mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang mereka soroti dalam aksi.

Tuntutan kedua adalah penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Mahasiswa meminta pemberantasan praktik tersebut menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ketiga, BEM UI mendorong terwujudnya reforma agraria sejati. Isu agraria menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan lahan, hak masyarakat, serta kebijakan negara dalam bidang pertanahan.

Poin keempat menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat. BEM UI menuntut penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak atau BBM. Isu tersebut menjadi salah satu bagian yang dekat dengan kehidupan sehari-hari karena perubahan harga dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Kelima, mahasiswa meminta evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional atau PSN. Dalam tuntutan yang sama, BEM UI juga meminta penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG serta Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.

Tuntutan keenam berkaitan dengan pemusatan kekuasaan. BEM UI menolak pemangkasan Transfer ke Daerah atau TKD dan meminta penguatan kembali otonomi daerah. Persoalan tersebut menunjukkan perhatian mahasiswa terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kebijakan serta anggaran.

Poin ketujuh menyangkut penanganan bencana. BEM UI meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat proses pemulihan di daerah yang terdampak.

Sementara itu, tuntutan kedelapan berkaitan dengan ruang sipil. Mahasiswa meminta penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta menyuarakan pembubaran Yon TP.

Ketua BEM UI Yatalatof Imawan menyampaikan bahwa aksi #MerebutKemerdekaan menjadi bagian dari sikap mahasiswa dalam merespons berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan. Pernyataan tersebut dikutip dalam pemberitaan mengenai aksi mahasiswa di Bundaran HI.

Aksi tersebut berlangsung sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Pemilihan momentum tersebut menjadi bagian dari pesan yang ingin disampaikan mahasiswa mengenai makna kemerdekaan dan kondisi masyarakat.

Delapan tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa isu yang dibawa BEM UI mencakup berbagai bidang. Mulai dari ekonomi melalui persoalan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga tata kelola pemerintahan melalui isu KKN, otonomi daerah, dan evaluasi program pembangunan.

Untuk memastikan informasi mengenai aksi tetap berdasarkan laporan yang dapat diverifikasi, pembaca dapat melihat pemberitaan media kredibel seperti Kompas.com serta membandingkannya dengan laporan media lain yang meliput aksi tersebut.

Bagi BEM UI, penyampaian tuntutan menjadi bagian dari fungsi mahasiswa dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik. Namun, setiap tuntutan juga perlu dilihat sebagai sikap organisasi mahasiswa, bukan sebagai kesimpulan bahwa seluruh masyarakat memiliki pandangan yang sama.

Aksi di Bundaran HI tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi di ruang publik. Delapan tuntutan yang disampaikan memberikan gambaran mengenai sejumlah isu yang sedang menjadi perhatian BEM UI, sementara respons dan tindak lanjut pemerintah terhadap berbagai persoalan tersebut menjadi hal berikutnya yang perlu dipantau.

Dengan demikian, daftar delapan tuntutan BEM UI mencakup persoalan KKN, reforma agraria, harga kebutuhan pokok dan BBM, PSN, MBG, KDMP, TKD, penanganan bencana, serta ruang sipil. Informasi tersebut merujuk pada laporan sejumlah media yang memberitakan aksi #MerebutKemerdekaan pada 18 Agustus 2026.

Baca juga: Gempa M5,8 Guncang Pandeglang Dini Hari, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami