infomalangcom – Meski larangan penggunaan sound horeg telah diberlakukan sejak tahun 2025, keluhan masyarakat terkait penggunaan sistem pengeras suara berukuran besar tersebut masih terus bermunculan di berbagai kegiatan karnaval maupun pawai budaya di Kota Malang.
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota Malang menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan karnaval, dengan ancaman pencabutan izin bagi penyelenggara yang tetap nekat menggunakan sound horeg.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa aduan dari masyarakat terkait penggunaan sound horeg terus berdatangan, meski aturan larangan sudah disosialisasikan secara berkala kepada masyarakat melalui perangkat kelurahan.
Salah satu kejadian yang sempat menjadi sorotan terjadi di Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, di mana sound horeg masih digunakan dalam kegiatan karnaval warga.
“Sudah kami ingatkan. Tapi memang tetap ada yang mendukung sound horeg. Yang jelas, kami tidak bisa memperbolehkan. Harus sesuai kewajaran saja,” tegas Wahyu.
Izin Karnaval Terancam Dicabut Bagi Pelanggar Aturan
Wahyu menegaskan bahwa larangan penggunaan sound horeg berlaku menyeluruh untuk seluruh kegiatan masyarakat di Kota Malang tanpa pengecualian, termasuk kegiatan karnaval, pawai budaya, hingga acara bersih desa.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan menindak tegas penyelenggara acara yang tetap menggunakan sound horeg meski telah dilarang, salah satunya melalui mekanisme pencabutan izin pelaksanaan kegiatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan sound horeg akan diperketat melalui koordinasi lintas instansi, mengingat kewenangan penindakan langsung di lapangan berada di tangan kepolisian karena berkaitan erat dengan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tetapi, tetap kami melaksanakan pemantauan di lapangan sebagai upaya deteksi terhadap munculnya potensi gangguan,” kata Heru.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik 1 September 2026, Ini Perubahan Harga Pertamina
Ia menambahkan bahwa Satpol PP akan lebih dahulu melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat maupun panitia penyelenggara acara sebelum mengambil langkah penindakan lebih lanjut, sekaligus terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Malang guna memastikan aturan tersebut dipatuhi secara konsisten di seluruh wilayah.
Kekhawatiran terhadap dampak sound horeg bukan tanpa alasan, mengingat intensitas suara yang dihasilkan sistem pengeras suara berukuran besar tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari gangguan pendengaran hingga stres akibat paparan suara berlebihan dalam jangka waktu tertentu.
Selain aspek kesehatan, penggunaan sound horeg juga kerap memicu keresahan warga akibat kebisingan yang mengganggu aktivitas sehari-hari, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.
Larangan penggunaan sound horeg di Kota Malang sendiri sudah diterapkan sejak 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Namun, penerapan aturan ini masih menghadapi tantangan di lapangan, mengingat sound horeg telanjur menjadi bagian dari tradisi hiburan masyarakat dalam berbagai perayaan, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia maupun acara adat setempat.
Pemerintah Kota Malang berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk panitia penyelenggara karnaval di tingkat kelurahan, dapat lebih memahami dampak negatif dari penggunaan sound horeg, sehingga kegiatan perayaan dapat tetap berlangsung meriah tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan penyelenggaraan kegiatan masyarakat dan perizinan acara dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kota Malang.
Dengan semakin diperketatnya pengawasan terhadap pelaksanaan karnaval ke depan, Pemkot Malang berharap keluhan masyarakat terkait sound horeg dapat berkurang secara signifikan, sekaligus mendorong terciptanya budaya perayaan yang lebih tertib dan ramah lingkungan bagi seluruh warga Kota Malang.
Baca Juga: 5 Bandara Terdampak Gempa di NTT, Kemenhub Fokus Pulihkan Fasilitas













