Breaking

Penataan PKL Liar di Jalan Surabaya, Pemkot Malang Siapkan Langkah Tegas

Pemkot Malang mulai menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di sepanjang Jalan Surabaya. Aktivitas mereka dinilai mengganggu pengguna jalan, terutama karena menggunakan bahu jalan. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan kepada PKL di kawasan tersebut agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.

Meskipun penertiban belum dilakukan secara langsung, Heru memastikan bahwa penanganan akan segera dilakukan setelah mencari solusi terbaik. Hal ini disebabkan karena para PKL sudah berjualan selama bertahun-tahun di lokasi itu. Imbauan yang diberikan bertujuan agar para PKL bisa pindah demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Juga : Mengenal Museum Angkut di Kota Batu

Dampak Aktivitas PKL Terhadap Pengguna Jalan

Meskipun keberadaan PKL di Jalan Surabaya tidak menyebabkan kemacetan parah, aktivitas mereka terutama pada sore hingga malam hari mengganggu pengguna jalan lain. Warga sekitar, seperti Yolana, mengeluhkan bahwa sering kali pembeli berhenti mendadak tanpa memberi tanda ketika hendak membeli dari PKL, menyebabkan situasi berbahaya bagi pengendara di belakangnya.

Selain itu, pembeli yang enggan turun dari kendaraan seringkali membuat jalan semakin padat. Menanggapi keluhan ini, Satpol PP Kota Malang akan mengambil tindakan tegas bagi PKL yang tetap berjualan di tempat terlarang dan mengarahkan mereka untuk pindah ke lokasi yang lebih aman dan tertata.

Baca Juga : Florawisata Santerra, Surga Wisata Alam dan Edukasi di Malang