Breaking

Aturan Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Ditegaskan KPU

Menjelang kampanye akbar Pilkada Kota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengingatkan pentingnya mematuhi aturan terkait penyelenggaraan acara tersebut. Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye berlangsung.

Batasan Waktu Kampanye Akbar

Sesuai dengan Pasal 41 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, kampanye akbar hanya boleh dilakukan antara pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menekankan bahwa pembatasan waktu ini diberlakukan untuk mencegah risiko keamanan serta menghindari potensi kepadatan massa di malam hari. “Kampanye akbar harus selesai sebelum pukul 6 sore. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum,” jelas Ali.

Baca juga:

Hujan dan Angin Kencang di Kepanjen, Lima Pohon di Jalibar Bertumbangan

Pembatasan Peserta dan Pengaturan Jadwal

Selain waktu, KPU Kota Malang juga menetapkan batas jumlah peserta kampanye akbar hingga 5.000 orang untuk menjaga ketertiban acara. Ali menambahkan bahwa setiap pasangan calon (paslon) hanya diperbolehkan mengadakan satu kali kampanye akbar, dengan kewajiban menginformasikan jadwal dan rencana pelaksanaan kepada KPU. “Setiap paslon hanya boleh mengadakan kampanye akbar sekali, dan di satu hari tersebut tidak boleh ada dua rapat umum. Informasi pelaksanaannya harus disampaikan ke KPU Kota Malang terlebih dahulu,” tambah Ali.

Lokasi Kampanye dan Fasilitas yang Tersedia

Untuk lokasi kampanye, KPU Kota Malang tidak menyediakan tempat khusus, namun Pemerintah Kota Malang telah menyediakan fasilitas olahraga yang bisa digunakan. Dua tempat yang disiapkan adalah Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok. Pilkada tahun ini diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (paslon nomor 1), Heri Cahyono-Ganis Rumpoko (paslon nomor 2), dan Mochammad Anton-Dimyati Ayatulloh (paslon nomor 3).

KPU Kota Malang berharap agar seluruh paslon dan pendukungnya mematuhi aturan yang ada untuk menciptakan Pilkada yang aman dan tertib. “Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi terciptanya Pilkada yang aman dan tertib,” kata Ali.

Baca juga:

Sam Yani Mantapkan Dukungan untuk Abah Gun di Pilkada Malang 2024