Kasus intimidasi di lingkungan sekolah kembali menyita perhatian publik, kali ini terjadi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya. Ivan Sugianto, yang melakukan tindakan intimidasi terhadap EN, seorang siswa di sekolah tersebut, akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Bandara Juanda Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah Ivan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Kasus ini mendapat banyak sorotan karena melibatkan tindakan intimidasi yang dianggap melewati batas.
Tindakan Intimidasi Berujung Penangkapan
Dalam pernyataannya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan bahwa Ivan ditangkap pada Kamis sore oleh tim gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara. Dalam video yang beredar, Ivan terlihat mengintimidasi EN dengan memaksa siswa tersebut melakukan tindakan memalukan. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Senin sore, saat para siswa pulang sekolah, dengan saksi mata dari pihak keamanan sekolah yang turut memberikan keterangannya. Pihak sekolah akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil.
Baca Juga : Target Retribusi Parkir Kota Malang 2025 Meningkat Signifikan hingga Rp 22,5 Miliar
Motif di Balik Intimidasi di SMAK Gloria 2 Surabaya
Tindakan Ivan didasari ketidakpuasan atas perlakuan yang diterima anaknya, EL. Yang disebut terlibat cekcok dengan EN pada pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya. Kasus saling ejek ini berlanjut di media sosial, memicu kemarahan Ivan hingga melakukan tindakan yang tidak pantas. Dalam insiden tersebut, Ivan memaksa EN untuk meminta maaf dengan cara yang mempermalukan, meski guru dan petugas keamanan setempat berusaha meredam situasi. Pihak SMA Kristen Gloria 2 melaporkan kejadian ini ke kepolisian, dan laporan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi LP/B/1103/XI/2024.
Baca Juga : Bawaslu Kota Malang Tindak Tegas 29 Banner Kampanye Hitam















