Breaking

PPATK Bekukan Rekening Ivan Sugianto dan Klub Valhalla Surabaya

Kasus pengusaha Ivan Sugianto yang viral karena aksi intimidasi terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2, Surabaya, kini berlanjut dengan pembekuan rekeningnya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening Ivan dibekukan setelah video perbuatannya terhadap siswa bernama EN tersebar luas, memicu kecaman publik. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Ivan untuk mendukung proses penyelidikan. Tindakan serupa juga diambil terhadap beberapa rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya, klub yang disebut-sebut milik Ivan.

Tindakan Hukum Terhadap Intimidasi

Insiden intimidasi ini terjadi pada 21 Oktober, saat siswa SMA Kristen Gloria 2 pulang sekolah. Ivan, yang diduga sebagai orang tua siswa, memaksa EN untuk berlutut dan menggonggong dalam aksi yang kemudian diadukan pihak sekolah ke jalur hukum. SMA Kristen Gloria 2 resmi melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya pada 28 Oktober, dengan nomor laporan LP/B/1103/XI/2024. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus ini untuk memastikan tindakan lanjutan terhadap Ivan.

Baca Juga :  Target Retribusi Parkir Kota Malang 2025 Meningkat Signifikan hingga Rp 22,5 Miliar

Permohonan Maaf Ivan Sugianto

Dalam perkembangan kasus ini, Ivan Sugianto menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video. Ivan mengaku menyesali tindakannya dan siap menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan dan kegaduhan yang terjadi,” ucapnya dengan penuh penyesalan dalam video yang tersebar di kalangan media Surabaya. Pernyataan maaf ini diharapkan bisa membantu meredakan situasi, namun proses hukum tetap berjalan sesuai laporan yang sudah dilayangkan.

Baca Juga : Pelaku Intimidasi Ivan Sugianto, Resmi ditangkap dan Jadi Tersangka