Seorang pengendara motor bernama Mustofa (50), warga Dusun Sekarputih, Desa Mendalawangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah menabrak seorang pejalan kaki di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Mustofa, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi N-2715-ABG, diduga tidak memberikan prioritas kepada pejalan kaki, L Parwati (59), warga Jalan Kepuh VB, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, yang sedang menyeberang jalan dari arah timur ke barat.
Baca Juga : Bentrok Suporter Arema dan Persik Memanas di Perbatasan Malang-Kediri
Kronologi Kejadian
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch Isrofi, Mustofa melaju dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan. Saat melihat Parwati menyeberang jalan, Mustofa tidak menghentikan laju kendaraannya. Akibatnya, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Diduga pengendara tidak mengutamakan hak pejalan kaki yang menyeberang jalan,” jelas Isrofi.
Akibat tabrakan itu, tubuh Mustofa terpental dari motornya dan kepalanya menghantam aspal dengan keras, mengakibatkan luka memar parah di kepala hingga ia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, L Parwati hanya mengalami luka ringan berupa pembengkakan di kaki kiri.
Tindakan Petugas
Petugas dari unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan Mustofa sebagai barang bukti.
“Jenazah Mustofa dibawa ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk proses visum, sedangkan korban pejalan kaki dirujuk ke UGD RSSA untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Isrofi.
Imbauan Kepolisian
Kepolisian mengingatkan para pengendara untuk selalu memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang menyeberang di tempat yang seharusnya, demi mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang.
Baca Juga : Geger! Mayat Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Gubuk Persawahan Malang















