Ali Muthohirin Klarifikasi Status Jabatan di KPU Kota – Malang. Bakal Calon Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin, mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pada Selasa (3/9/2024) siang. Kunjungan ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan status jabatannya sebagai Komisaris Independen di PT Adhi Persada Beton.
“Dalam rangka klarifikasi berkas untuk sinkronisasi, karena di KTP statusnya wiraswasta. Tapi ada posisi di BUMN di komisaris independen. Diklarifikasi itu saja,” ujar Ali Muthohirin.
Pengunduran Diri dari Komisaris BUMN
Ali Muthohirin menjelaskan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai komisaris independen sebelum mendaftar sebagai Calon Wakil Walikota Malang. “Kalau surat pengunduran diri sudah. Sebelum pendaftaran sudah ada syarat pengunduran diri. Cuma memang belum ada tanda terimanya,” ucapnya.
Baca juga:
Dua Calon Wali Kota Malang dan Bupati Selesaikan Tes Kesehatan di RSSA
Ali menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses pengunduran diri tersebut dalam satu hingga dua hari ke depan. Namun, surat tanda terima masih menunggu hasil rapat pemilik saham di BUMN terkait, yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
Komitmen untuk Tidak Menggunakan Fasilitas Negara
Ali Muthohirin menegaskan bahwa meskipun proses administrasi belum sepenuhnya selesai, ia berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye mendatang. “Saya pribadi menjaga nama baik. Kan itu sudah menjadi persyaratan. Kalau sudah terjun seperti ini tidak boleh menggunakan fasilitas dari negara. Baik dari BUMN,” tandas Ali. Itulah bagaimana penjelasan tentang Ali Muthohirin Klarifikasi Status Jabatan di KPU Kota – Malang.
Baca juga: