Breaking

Antara Zuhud dan Ambisi, Bagaimana Islam Memandang Kekayaan

Ahnaf muafa

23 February 2026

Antara Zuhud dan Ambisi, Bagaimana Islam Memandang Kekayaan
Infomalangcom - Perdebatan tentang zuhud dan ambisi sering muncul dalam diskusi keislaman kontemporer. Sebagian orang memandang kekayaan sebagai ancaman bagi ketakwaan, sementara yang lain melihat ambisi finansial sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Infomalangcom – Perdebatan tentang zuhud dan ambisi sering muncul dalam diskusi keislaman kontemporer. Sebagian orang memandang kekayaan sebagai ancaman bagi ketakwaan, sementara yang lain melihat ambisi finansial sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Padahal, Islam tidak pernah memposisikan dunia dan akhirat sebagai dua kutub yang saling meniadakan. Dalam banyak ayat dan teladan sejarah, kekayaan dipandang sebagai sarana, bukan tujuan.

Kuncinya bukan pada jumlah harta, melainkan pada posisi hati terhadap harta tersebut.

Zuhud yang Sering Disalahpahami

Dalam literatur klasik tasawuf, zuhud didefinisikan sebagai sikap hati yang tidak terikat pada dunia. Konsep ini dijelaskan dalam berbagai kajian akademik tentang tasawuf dan etika Islam, termasuk penelitian tentang redefinisi zuhud dalam konteks modern.

Zuhud bukan berarti menolak dunia secara total, melainkan mengendalikan ketergantungan hati terhadapnya. Kesalahan umum terjadi ketika zuhud diidentikkan dengan kemiskinan.

Padahal, seseorang bisa saja hidup sederhana namun hatinya penuh ambisi duniawi, dan sebaliknya seseorang yang kaya tetap bersikap zuhud karena tidak menjadikan hartanya sebagai pusat hidup.

Kritik terhadap penyempitan makna zuhud menjadi penting karena anggapan ini sering melahirkan sikap anti-produktif.

Secara sosial, ada kecenderungan menganggap ambisi finansial sebagai tanda cinta dunia. Padahal, ambisi dan cinta dunia bukan hal yang identik.

Ambisi bisa lahir dari keinginan memperbaiki taraf hidup keluarga, memperluas manfaat sosial, atau membangun kemandirian ekonomi umat. Persoalannya bukan pada ambisinya, melainkan pada orientasi dan caranya.

Kerja Keras sebagai Perintah, Bukan Opsi

Islam secara tegas menempatkan usaha sebagai prinsip dasar kehidupan. Dalam Al-Qur’an Surah An-Najm ayat 39 ditegaskan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang diusahakannya.

Ayat ini meneguhkan bahwa hasil berkaitan langsung dengan ikhtiar. Tidak ada legitimasi bagi kemalasan atas nama spiritualitas.

Surah Al-Jumu’ah ayat 10 juga memerintahkan agar setelah menunaikan salat, manusia bertebaran di bumi untuk mencari karunia Allah.

Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi bukan lawan dari ibadah, melainkan bagian dari ketaatan. Spiritualitas dalam Islam tidak memisahkan masjid dan pasar, melainkan menghubungkan keduanya dalam satu nilai etika.

Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan bahwa seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri lebih baik daripada meminta-minta.

Hadis ini menegaskan bahwa produktivitas adalah tanggung jawab moral. Kerja keras bukan sekadar pilihan pragmatis, tetapi ekspresi tanggung jawab spiritual.

Dengan demikian, ambisi yang dibangun atas usaha halal memiliki legitimasi normatif dalam ajaran Islam.

Baca Juga: Sambut Ramadan di Masjid Peradaban Asy Syafaat, PrimaLand Group Salurkan Sembako untuk 15 Keluarga Yatim dan Dhuafa

Teladan Sahabat Kaya dalam Sejarah Islam

Sejarah Islam menunjukkan bahwa kekayaan tidak identik dengan kelemahan iman. Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai pedagang sukses yang dermawan.

Ia membangun jaringan perdagangan luas, namun tetap sederhana dan banyak bersedekah. Demikian pula Utsman bin Affan yang menggunakan hartanya untuk kepentingan umat, termasuk dalam pembiayaan kebutuhan publik pada masa awal Islam.

Kisah mereka memperlihatkan bahwa kekayaan dapat menjadi instrumen kemaslahatan. Harta berada di tangan mereka, bukan di hati mereka.

Ketakwaan tidak diukur dari miskin atau kaya, melainkan dari integritas dan orientasi akhirat. Analisis ini sejalan dengan pandangan maqashid syariah yang menempatkan harta sebagai salah satu unsur yang harus dijaga.

Kekayaan dipandang sebagai bagian dari tujuan syariah karena berfungsi mendukung stabilitas sosial dan kesejahteraan. Dengan orientasi yang benar, kekayaan menjadi sarana ibadah.

Ambisi yang Sehat dan Ambisi yang Merusak

Ambisi dalam Islam tidak dilarang. Yang dikritik adalah ambisi yang merusak. Ambisi sehat tercermin pada keinginan untuk mandiri, mengangkat derajat keluarga, serta memperluas manfaat sosial.

Ia berjalan seiring dengan nilai kejujuran dan tanggung jawab. Sebaliknya, ambisi yang merusak ditandai oleh ketamakan, kesombongan, dan praktik menghalalkan segala cara.

Pada titik ini, masalahnya bukan pada kekayaan, melainkan pada penyimpangan etika. Parameter utama untuk menilai ambisi adalah niat dan cara mencapainya.

Pertanyaan yang perlu diajukan bukan apakah ambisi itu salah, melainkan apakah proses mencapainya jujur dan bermanfaat.

Islam menekankan keseimbangan antara tujuan dan metode. Hasil yang besar tidak membenarkan cara yang keliru.

Kekayaan sebagai Amanah dan Ujian

Dalam Islam, setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban. Konsep hisab menegaskan bahwa manusia akan ditanya dari mana harta diperoleh dan untuk apa dibelanjakan.

Ini menunjukkan bahwa kekayaan bukan tujuan akhir, tetapi amanah yang mengandung dimensi moral. Kemiskinan dapat melahirkan keluh kesah, tetapi kekayaan pun dapat melahirkan kesombongan.

Keduanya adalah ujian karakter. Surah Al-Qashash ayat 77 menegaskan agar manusia mencari kebahagiaan akhirat tanpa melupakan bagian di dunia. Ayat ini menggambarkan keseimbangan sebagai prinsip utama.

Pada akhirnya, Islam tidak memusuhi kekayaan maupun ambisi. Yang diatur adalah orientasi, etika, dan tanggung jawabnya.

Zuhud bukan berarti menjauhi dunia, melainkan menempatkan dunia di bawah kendali iman. Ambisi bukan musuh spiritualitas, selama ia berjalan dalam koridor kejujuran dan kemaslahatan.

Baca Juga: Jam Tidur Berkurang di Bulan Puasa, Bagaimana Tubuh dan Iman Bertahan

Author Image

Author

Ahnaf muafa