Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Bawaslu Kota Malang Telusuri Laporan Pelanggaran dalam Pilkada 2024

22
×

Bawaslu Kota Malang Telusuri Laporan Pelanggaran dalam Pilkada 2024

Share this article
Example 468x60

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang tengah mendalami sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, Rabu (27/11/2024). Laporan tersebut mencakup dugaan pemukulan petugas TPS hingga surat suara yang sudah tercoblos.

Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Malang, M. Hasbi Ash-Shiddiqy, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data untuk memproses laporan secara detail.

Juragan Kost

“Kami fokus memproses laporan dan pemberkasan terkait kejadiannya. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Hasbi, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga : Inilah Link Real Count Resmi Untuk Pilkada Jatim 2024

Pemukulan Petugas TPS di Lesanpuro

Salah satu laporan yang diterima adalah dugaan pemukulan terhadap anggota pengawas TPS 19 Kelurahan Lesanpuro. Berdasarkan keterangan awal, insiden tersebut diduga melibatkan orang luar yang bukan petugas TPS maupun saksi.

“Kami menduga kejadian ini dipicu oleh miskomunikasi terkait prosedur pemungutan suara. Panwascam setempat telah diminta untuk menyusun kronologi kejadian sebagai bagian dari investigasi,” kata Hasbi.

Menurutnya, sanksi tegas dapat diterapkan terhadap pihak yang menghalangi petugas penyelenggara pemilu, namun laporan tersebut harus disusun dengan detail untuk diinput ke rumah data provinsi.

Surat Suara Diduga Tercoblos di Samaan

Bawaslu juga menyelidiki laporan tentang surat suara yang telah tercoblos sebelum digunakan pemilih di salah satu TPS di Kelurahan Samaan. Kejadian ini menjadi perhatian setelah video terkait beredar di media sosial.

“Surat suara tersebut sudah langsung diganti, tetapi kami masih menyelidiki maksud dan kebenaran laporan ini,” jelas Hasbi.

Bawaslu menduga video yang beredar diambil oleh seorang pemilih saat membuka surat suara. Namun, Hasbi menyebut belum ada kepastian apakah surat suara tersebut benar-benar tercoblos sebelumnya atau jika klaim tersebut sengaja dibuat oleh perekam.

“Perekam video mengklaim bahwa surat suara sudah tercoblos untuk salah satu pasangan calon. Namun, kami masih menelusuri fakta sebenarnya,” tambahnya.

Langkah Lanjutan

Bawaslu Kota Malang berkomitmen untuk menindaklanjuti semua laporan pelanggaran dengan transparansi. Upaya investigasi terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan panwascam dan pengumpulan bukti.

“Kami imbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, serta tidak langsung menyebarkan informasi yang belum diverifikasi agar tidak memicu keresahan,” pungkas Hasbi.

Baca Juga : Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru 2025 Setelah Peringatan Hari Guru Nasional

Example 120x600