Suaramedia.id – Aktor senior Pierre Gruno, yang baru saja bebas dari kasus penganiayaan pada 17 Agustus 2023 lewat jalur restorative justice, mengaku masih terbebani utang yang cukup besar. Pria 64 tahun ini mengungkapkan bahwa kebebasan yang didapatnya menjadi peringatan sekaligus dorongan untuk bekerja keras melunasi semua kewajibannya. "Ini peringatan buat saya, lepas, bebas dan ini nggak akan saya lupa lagi," ujarnya seperti dikutip dari detikcom. "Yang pasti saya harus mengerjakan kerja yang banyak. Kerja keras untuk membayar utang-utang saya," lanjutnya.
Kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah bar di Jakarta Selatan, menyeret nama Pierre ke ranah hukum. Meskipun telah dimaafkan oleh korban, Giri D Budisetiawan, atas permintaan keluarga Pierre, pengakuan aktor film The Raid ini soal utang menimbulkan kejutan. Selama ini, tidak ada pemberitaan mengenai masalah finansial yang dihadapi Pierre, meski ia memang sudah jarang muncul di media massa.

Pengakuan Pierre ini mengingatkan kita akan pentingnya perencanaan keuangan yang matang. Utang, baik konsumtif maupun produktif, merupakan beban finansial yang harus dibayar. Tanpa perencanaan yang baik, utang bisa berujung pada masalah keuangan yang serius, bahkan menyebabkan seseorang harus bekerja keras hingga usia senja untuk melunasinya. Banyak kasus menunjukkan betapa mengajukan utang baru untuk membayar utang lama justru memperburuk kondisi keuangan.
Sebelum terjerat utang, sangat penting untuk memiliki dana darurat yang cukup. Hal ini sangat krusial, terutama sebelum memutuskan untuk berutang untuk membeli rumah, mobil, atau barang-barang konsumtif lainnya.
Lebih lanjut, masalah utang juga bisa diwariskan. Seseorang yang menerima warisan tidak hanya mewarisi harta, tetapi juga utang dari pewaris. Namun, Pasal 1045 KUH Perdata memberikan hak kepada ahli waris untuk menolak warisan tersebut, termasuk utang yang melekat padanya. Penolakan ini harus dilakukan secara tegas dan resmi di Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Pasal 1057 KUH Perdata. Artinya, jika seseorang tidak ingin menanggung utang pewaris, ia juga tidak berhak atas harta warisan tersebut. Kisah Pierre Gruno menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak agar terhindar dari jeratan utang yang dapat membayangi hingga usia senja.