Meskipun sebagian wilayah di Kabupaten Malang mulai dilanda hujan, kondisi kekeringan di kawasan Malang Selatan justru semakin parah. Hingga Rabu (30/10/2024), tercatat 22 desa di 7 kecamatan masih terus menerima pendistribusian air bersih dari pihak BPBD Kabupaten Malang.
Dampak Kekeringan di 7 Kecamatan
Sebanyak 7 kecamatan yang terdampak kekeringan meliputi Sumbermanjing Wetan, Donomulyo, Gondanglegi, Bantur, Kalipare, Gedangan, dan Pagak. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, menyampaikan bahwa kekeringan di wilayah Malang Selatan telah dirasakan warga sejak awal September 2024.
“Bencana ini dirasakan di lima desa dengan jumlah ribuan kepala keluarga terdampak di Kecamatan Sumbermanjing Wetan,” kata Sadono, Kamis (31/10/2024). Desa terdampak di kecamatan tersebut antara lain Sumberagung, Sitiarjo, Kedungbanteng, Ringinsari, dan Harjokuncaran.
Baca juga:
Pemkot Malang Prioritaskan Revitalisasi Pasar Besar pada 2025
Fasilitas Umum Ikut Terdampak
Selain warga desa, kekeringan juga mengakibatkan fasilitas umum kesulitan air bersih, termasuk satu Puskesmas di Sitiarjo, satu sekolah, dan satu Pondok Pesantren di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sadono menjelaskan, “Kami telah mendistribusikan 5.000 liter air bersih untuk Ponpes Raudlatul Muttaqin pada 7 Oktober dan sebanyak 61.000 liter untuk MTSN 04 Harjokuncaran selama Oktober.” Di Kecamatan Gondanglegi, Ponpes Asy-Syadzili IV Desa Putukrejo dan SMPN 2 Pagak di Kecamatan Pagak juga mengalami kekurangan air bersih yang parah.
Distribusi Air Bersih yang Terus Dilakukan
Distribusi air bersih dilakukan BPBD Malang sejak awal September hingga akhir Oktober 2024, dengan total mencapai 3.190.150 liter. Sadono menyebutkan, “Kami akan terus melakukan distribusi air bersih hingga waktu yang belum dapat ditentukan untuk membantu 5.191 kepala keluarga atau sekitar 15.689 jiwa.”
Ribuan liter air bersih terus disalurkan ke Puskesmas Donomulyo dan dua desa di Kecamatan Donomulyo. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih warga di Malang Selatan tetap terpenuhi.
Baca juga:
Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Langgar Ketentuan, Bawaslu Siapkan Penertiban















