UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Bersama Pemkab Malang, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Bagikan

276 kali dibaca

Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam memusnahkan barang kena cukai ilegal pada Kamis (17/10/2024). Agenda pemusnahan ini dilaksanakan di PT Alam Sinar, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, dan mencakup lebih dari 6,1 juta batang rokok serta 376 liter minuman beralkohol ilegal.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menekankan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas. “Peredaran rokok ilegal dan minol tanpa cukai sangat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Didik, menambahkan bahwa pemerintah akan serius memberantas pelanggaran cukai.

Baca Juga : Imbauan Penjabat Wali Kota Malang Terkait Pemasangan APK Pilkada

Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Barang Ilegal

Didik juga menyatakan bahwa pemusnahan barang ilegal ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia mendorong sosialisasi mengenai bahaya peredaran rokok dan minol ilegal untuk menekan angka pelanggaran.

“Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal harus terus digaungkan agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang dapat ditekan,” ujarnya.

Hasil Penindakan dan Imbauan kepada Pengusaha

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari operasi gabungan yang dilakukan sejak April hingga Agustus 2024. “Dari hasil 28 penindakan ini, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 4 miliar,” jelas Gunawan.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, mengimbau pengusaha rokok untuk menjalankan bisnis secara legal. “Pengurusan perizinan industri hasil tembakau dapat dilakukan di Kantor Bea Cukai tanpa biaya,” pungkasnya, mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsi barang ilegal.

Baca Juga : PKL Liar Semrawut di CFD Malang, Satpol PP dan Dishub Salahkan Satu Sama Lain

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.