Kota Malang mencatat keberhasilan dalam pengelolaan sampah dengan capaian 98,68 persen dari total timbulan sampah harian yang mencapai 731,29 ton per hari sepanjang tahun 2024. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 98,14 persen. Sampah organik masih mendominasi dengan porsi 61 persen dari total timbulan sampah.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Arif Dermawan, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Malang berkomitmen mengelola sampah secara holistik demi mendukung program Indonesia Bebas Sampah 2025. “Kami terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah agar lebih efisien dan berkelanjutan,” ujarnya pada Senin (3/2/2024).
Sistem Pemantauan Pengelolaan Sampah Ditingkatkan
Untuk mendukung pengelolaan sampah, TPA Supit Urang kini dilengkapi dengan jembatan timbang yang terintegrasi dengan Waste Information System (WIS). Sistem ini memungkinkan pencatatan volume sampah secara real-time sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir. “Jembatan timbang ini memastikan data volume sampah tercatat secara akurat dan transparan,” jelas Arif.
Selain itu, DLH Kota Malang melakukan inovasi penertiban administrasi dengan menerapkan sistem stiker untuk kendaraan pengangkut sampah. Ada empat jenis stiker dengan warna berbeda: kuning untuk truk DLH, oranye untuk kendaraan Diskopindag, merah untuk pengangkut dari kawasan terdampak, dan ungu untuk transporter nonpemerintah yang memiliki izin resmi. Kendaraan tanpa stiker tidak diperbolehkan masuk ke TPA Supit Urang.
Upaya Mencegah Pembuangan Sampah Ilegal
Langkah penertiban ini bertujuan untuk menghindari pembuangan sampah yang tidak sesuai klasifikasi dan mencegah sampah liar dari luar Kota Malang. “Dengan sistem ini, kebocoran retribusi layanan persampahan dapat dicegah sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat,” tambah Arif.
Secara nasional, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2024 tercatat total timbulan sampah sebesar 25,66 juta ton per tahun, namun hanya 52,3 persen yang berhasil dikelola. Kota Malang menjadi salah satu daerah yang berhasil melampaui rata-rata nasional dalam pengelolaan sampah.







