Breaking

Damkar Kota Malang Berbenah Menuju Dinas Mandiri agar Layanan Semakin Optimal

Infomalang – Di Kota Malang, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran atau Damkar telah berperan penting tidak hanya dalam memadamkan kebakaran, tetapi juga menangani berbagai kondisi darurat nonkebakaran seperti evakuasi hewan, membantu warga yang terjebak, hingga menolong dalam situasi bencana. Melihat besarnya peran dan tanggung jawab tersebut, Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kelembagaan Damkar menjadi dinas mandiri demi pelayanan yang lebih cepat, tanggap, dan profesional.

Langkah ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran dan kedaruratan di wilayah yang padat penduduk dan memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran maupun bencana lainnya. Dengan menjadi dinas mandiri, Damkar Kota Malang diharapkan dapat lebih fokus dalam pengelolaan sumber daya manusia, peralatan, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Peran Strategis Damkar dalam Menangani Kedaruratan Kota

Damkar Kota Malang selama ini dikenal sebagai pihak pertama yang selalu hadir di lokasi kejadian ketika warga menghadapi situasi genting. Tidak hanya dalam peristiwa kebakaran, tetapi juga dalam berbagai kondisi darurat lainnya seperti membantu evakuasi hewan, membuka cincin yang tersangkut di jari, hingga mengevakuasi warga dari kendaraan yang terjebak. Hal ini menunjukkan bahwa peran Damkar jauh lebih luas dari sekadar memadamkan api.

Kesiapan dan kecepatan petugas Damkar menjadi faktor penting dalam menyelamatkan nyawa dan mencegah kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, peningkatan status kelembagaan menjadi dinas mandiri akan membantu memperkuat sistem kerja dan mempercepat koordinasi antarinstansi. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan struktur organisasi yang lebih kuat, Damkar dapat bekerja lebih efektif dalam menangani berbagai jenis kedaruratan di Kota Malang.

Baca juga: Pemkot Malang Raih Penghargaan TvOne Inovasi Membangun Negeri 2025

Langkah Pemkot Malang dalam Mendorong Damkar Jadi Dinas Mandiri

Pemerintah Kota Malang di bawah kepemimpinan Wali Kota Wahyu Hidayat tengah berupaya mewujudkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran yang berdiri sendiri. Inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan penanganan kebakaran di kota yang terus berkembang pesat, dengan banyaknya bangunan bertingkat dan kawasan padat penduduk. Menurut rencana, pembentukan dinas ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2026 setelah melalui proses pembahasan dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Langkah strategis ini juga sejalan dengan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran dan Nonkebakaran yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang. Ranperda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembentukan dinas baru, serta memastikan agar setiap kegiatan penanggulangan bencana memiliki pedoman dan standar yang jelas.

Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana Damkar Kota Malang

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyatakan bahwa Damkar telah memiliki kesiapan dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana prasarana untuk berdiri sendiri. Para personel Damkar dikenal memiliki dedikasi tinggi serta keahlian khusus dalam menangani situasi berisiko tinggi. Dengan adanya status kelembagaan baru, mereka nantinya dapat memperoleh pelatihan tambahan, peningkatan jumlah personel, serta penguatan sistem komando agar lebih efektif di lapangan.

Selain SDM, aspek sarana dan prasarana juga menjadi fokus utama. Rencana ke depan mencakup penambahan armada pemadam seperti mobil tangga dan peralatan modern lain yang dapat menjangkau gedung bertingkat. Pembenahan infrastruktur dan sistem komunikasi juga menjadi prioritas agar respons terhadap laporan kebakaran maupun kedaruratan nonkebakaran dapat lebih cepat dan tepat sasaran.

Dukungan Regulasi untuk Penguatan Fungsi Damkar

Regulasi menjadi fondasi penting dalam mendukung profesionalitas dan efektivitas kinerja Damkar. Dalam Ranperda yang sedang dibahas, Pemerintah Kota Malang menekankan perlunya aturan yang mengatur tidak hanya penanganan kebakaran, tetapi juga berbagai kejadian nonkebakaran yang sering terjadi di masyarakat. Permintaan bantuan dari warga kini semakin beragam, mulai dari evakuasi hewan hingga penanganan kecelakaan ringan.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, Pemadam Kebakaran Kota Malang akan memiliki kewenangan yang lebih luas serta landasan kuat untuk melaksanakan tugasnya. Selain itu, regulasi baru ini juga akan memperkuat standar keselamatan bangunan bertingkat di Kota Malang, termasuk instalasi listrik dan tata letak kabel agar tidak menimbulkan potensi bahaya kebakaran.

Harapan ke Depan untuk Layanan Damkar yang Lebih Modern dan Cepat

Transformasi Damkar menjadi dinas mandiri bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah besar menuju sistem layanan publik yang lebih modern dan efisien. Pemerintah berharap, dengan struktur yang lebih kuat dan dukungan teknologi, Damkar Kota Malang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola pelayanan kebakaran dan kedaruratan secara profesional.

Melalui pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, terarah, dan responsif. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan kota yang tangguh, aman, dan peduli terhadap keselamatan warganya. Ke depan, Damkar tidak hanya menjadi unit penanganan bencana, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun budaya tanggap darurat dan keselamatan bersama.

Damkar Kota Malang Menuju Layanan yang Lebih Tangguh dan Efisien

Upaya Pemkot Malang untuk menjadikan Pemadam Kebakaran sebagai dinas mandiri mencerminkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang keselamatan dan penanggulangan bencana. Dengan dukungan SDM yang profesional, regulasi yang jelas, dan sarana prasarana yang memadai, Damkar Kota Malang siap berbenah menuju lembaga yang lebih tangguh dan mandiri.

Harapannya, ke depan layanan Damkar tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga menjadi simbol dedikasi dan kesiapsiagaan bagi seluruh warga Kota Malang. Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan darurat yang modern, adaptif, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan masa kini.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Kenalkan “Lapor Ji” sebagai Layanan Cepat Tanggap Keluhan Warga Kota Malang