Infomalang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang kembali menggelar pelatihan tenaga giling rokok dengan dukungan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Program ini bertujuan mencetak tenaga kerja terampil dan profesional di sektor industri hasil tembakau, sekaligus menekan angka pengangguran lokal.
Pelatihan digelar di salah satu hotel di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan diikuti oleh peserta calon karyawan dari PT. Karya Bina Sentosa. Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Muhammad Nur Fuad Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dijadwalkan berlangsung hingga awal Desember 2025.
“Pelatihan hari ini merupakan tahap 14 dan 15 dari program yang kami gelar. Secara keseluruhan, telah ada 750 orang yang difasilitasi melalui program pelatihan ini. Kegiatan ini dilakukan dua sesi sekaligus agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkap Fuad saat ditemui awak media, Senin (13/10/2025).
Struktur dan Jadwal Pelatihan
Pelatihan giling rokok di Kabupaten Malang dirancang dengan sistem bertahap. Pada 2025, Disperindag merencanakan 25 sesi pelatihan, masing-masing maksimal diikuti 50 peserta. Pembatasan jumlah peserta dilakukan agar setiap pelatihan berjalan efektif dan peserta dapat fokus pada praktik pembuatan rokok.
Fuad menambahkan, jika suatu industri masih membutuhkan tambahan tenaga, mereka dapat mengajukan sesi pelatihan tambahan. “Ada beberapa industri yang sudah mengikuti pelatihan dua kali, tergantung kebutuhan mereka,” jelas Fuad.
Seleksi Peserta Berbasis Kebutuhan Industri dan Minat Masyarakat
Dalam menentukan peserta, Disperindag Kabupaten Malang mempertimbangkan dua faktor utama: minat calon peserta dan kebutuhan industri tembakau. Prioritas diberikan kepada warga yang berdomisili di sekitar pabrik agar peluang kerja lebih merata di kawasan lokal. Sebagian besar peserta sebelumnya sudah mengikuti program magang di pabrik rokok, sehingga pelatihan ini menjadi tahap lanjutan untuk meningkatkan keterampilan teknis mereka.
“Pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga mempersiapkan peserta agar lebih siap masuk dunia kerja. Program ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran sekaligus memenuhi kebutuhan industri,” kata Fuad.
Kebutuhan Tenaga Giling Rokok di Kabupaten Malang
Menurut data yang dihimpun Disperindag, industri hasil tembakau di Kabupaten Malang masih kekurangan tenaga giling. Saat ini, kebutuhan diperkirakan mencapai 6.000 orang, namun yang tersedia baru sekitar 1.000 tenaga kerja. Kondisi ini membuat pelatihan tenaga giling rokok menjadi strategi penting untuk menutup kesenjangan tenaga kerja dan menjaga produktivitas industri.
Staf HRD PT. Karya Bina Sentosa, Achmad Fauzi, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini difokuskan pada praktik pembuatan Sigaret Kretek Tangan (SKT) sesuai standar industri. “Materi yang diajarkan meliputi teknik menggiling rokok SKT yang berkualitas, menyesuaikan target produksi, dan meningkatkan ketelatenan peserta,” jelas Fauzi.
Profil Peserta Pelatihan
Tahap 14 dan 15 pelatihan ini diikuti oleh 100 peserta berusia 20 hingga 30 tahun, seluruhnya berasal dari Kecamatan Karangploso. Salah satu peserta, Salsa, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi peluang untuk meningkatkan keterampilan dan membuka pintu menuju dunia kerja.
Baca Juga: Sinergi Pemkot Malang dan BKPM untuk Meningkatkan Investasi Daerah
“Saya dapat informasi dari saudara yang bekerja di pabrik. Harapan saya setelah pelatihan ini bisa memiliki keterampilan baru dan kesempatan bekerja di industri tembakau. Pelatihannya berlangsung hingga hari Jumat nanti,” ujar Salsa.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Program pelatihan tenaga giling rokok ini tidak hanya berdampak pada peningkatan keterampilan peserta, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Tenaga kerja yang terampil dapat meningkatkan produktivitas pabrik rokok, mendorong pertumbuhan industri, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Lebih jauh, pelatihan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan industri dalam memanfaatkan DBHCHT 2025 untuk kepentingan publik. Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana dana cukai tembakau bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sumber daya manusia di sektor industri strategis.
Komitmen Berkelanjutan Disperindag
Disperindag Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan pelatihan hingga akhir tahun 2025. Evaluasi rutin dan pengawasan ketat terhadap jalannya pelatihan dilakukan untuk memastikan kualitas peserta dan efektivitas program.
Fuad menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam menyiapkan tenaga kerja profesional, sekaligus memenuhi kebutuhan industri tembakau yang masih kekurangan jumlah tenaga giling. “Kami berharap pelatihan ini memberi manfaat jangka panjang bagi peserta dan industri lokal,” pungkasnya.
Baca Juga: Kejari Malang Tahan 1 Pelaku Dugaan Korupsi Aset Jalan Dieng
Pelatihan tenaga giling rokok yang digelar Disperindag Kabupaten Malang dengan dukungan DBHCHT 2025 menjadi program strategis untuk mencetak tenaga kerja kompeten, mengurangi pengangguran, dan mendukung produktivitas industri hasil tembakau. Dengan sistem pelatihan bertahap dan pembatasan peserta, program ini diharapkan berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian lokal.















