Breaking

Demo Ricuh di Malang Kota, 61 Orang Mulai Dibebaskan Polisi

infomalang.com/ – Polresta Malang Kota resmi membebaskan 61 orang yang sebelumnya diamankan pasca Demo Ricuh di depan markas kepolisian pada Jumat malam (29/08/2025).
Proses pemulangan dilakukan bertahap, mulai dari Minggu (31/08/2025), dan kini seluruhnya sudah kembali ke keluarga masing-masing.Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 21 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Yudi menegaskan, meski dilepaskan, seluruh peserta yang diamankan tetap akan dipanggil kembali jika terbukti bersalah.
Polisi menegaskan tidak akan segan menindak sesuai hukum yang berlaku jika ada bukti kuat terkait perusakan fasilitas negara.“Jika cukup bukti, mereka otomatis kami proses hukum selanjutnya,” kata Yudi.

Kronologi Aksi dan Kericuhan

Kericuhan berawal dari aksi solidaritas ribuan massa untuk Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang meninggal terlindas kendaraan taktis.Massa berkumpul di depan Polresta Malang Kota untuk menuntut pertanggungjawaban aparat, namun suasana berubah tegang menjelang malam.Kapolresta Malang Kota sempat menemui massa untuk meminta maaf, tetapi hal itu tidak cukup meredam amarah mereka.

Situasi kian panas hingga terjadi Demo Ricuh yang diwarnai pembakaran water barrier dan banner besar Polresta Malang Kota.Massa juga melempar batu serta petasan ke arah gedung markas polisi, memicu bentrokan yang semakin sulit dikendalikan.Ratusan anggota TNI yang disiagakan pun tidak mampu menahan luapan emosi massa yang terus meningkat.

Tindakan Aparat di Lapangan

Ketegangan akhirnya mencapai puncaknya ketika anggota Brimob menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Langkah itu dilakukan demi membubarkan kericuhan yang sudah berlangsung hingga dini hari dan berpotensi lebih parah.
Meski massa mundur, dampak dari Demo Ricuh meluas hingga ke berbagai titik di jalanan Kota Malang.

Tidak hanya di markas polisi, massa juga merusak sedikitnya 13 pos polisi di sekitar Kota Malang.Dari jumlah tersebut, tiga pos polisi dilaporkan terbakar habis akibat aksi anarkis yang menyertai kericuhan.Kondisi ini menimbulkan keprihatinan publik dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Baca Juga:Aksi Massa Demonstrasi Bukan Sekadar Soal Tunjangan DPR

Imbas Hukum dan Penegakan Aturan

Meski 61 orang sudah dipulangkan, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.Mereka yang terbukti melakukan perusakan fasilitas publik maupun gedung Polri akan tetap dimintai pertanggungjawaban.Polisi menyebut perusakan fasilitas negara, terlebih markas kepolisian, merupakan tindakan berat dan tidak bisa ditoleransi.

Yudi menambahkan, pemeriksaan intensif tetap dilakukan terhadap seluruh peserta yang sebelumnya diamankan.Langkah ini sebagai bentuk komitmen aparat menjaga wibawa hukum sekaligus memastikan keadilan ditegakkan.“Semua pihak yang melanggar aturan tetap akan kami tindak sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Reaksi dan Tanggapan Masyarakat

Peristiwa Demo Ricuh di Malang Kota mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan.Masyarakat menilai aksi solidaritas seharusnya berjalan damai tanpa harus berujung pada perusakan fasilitas umum.Banyak pihak mengapresiasi langkah kepolisian yang tetap memberikan kesempatan hukum secara adil kepada peserta aksi.

Tokoh masyarakat Malang juga mengajak warga untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.Mereka menekankan pentingnya menjaga keamanan kota demi kelancaran aktivitas sehari-hari.
Solidaritas tetap bisa disampaikan dengan cara damai tanpa menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

Pelajaran dari Demo Ricuh

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak tentang bagaimana menyampaikan aspirasi secara sehat.
Demo Ricuh yang berujung perusakan hanya akan merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
Kondisi tersebut juga mencoreng citra perjuangan aspirasi yang seharusnya membawa pesan positif.

Aksi damai yang tertib akan jauh lebih efektif dalam menyampaikan pesan serta mendapat perhatian publik.Sebaliknya, tindakan anarkis justru mengalihkan fokus dari substansi tuntutan ke arah pelanggaran hukum.Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam mengelola emosi saat menyuarakan kepentingan bersama.

Harapan ke Depan

Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat belajar dari peristiwa ini.Aspirasi tetap harus disalurkan melalui jalur yang sesuai, bukan lewat tindakan yang merugikan.Dengan begitu, keamanan dan ketertiban Kota Malang bisa tetap terjaga dengan baik.

Pembebasan 61 orang dari kasus Demo Ricuh ini menjadi langkah awal meredakan ketegangan sosial.Namun, aparat tetap berkomitmen memproses secara hukum pihak yang terbukti bersalah.Ke depan, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum sangat dibutuhkan demi menjaga suasana kondusif.

Dengan kebersamaan semua pihak, Malang diharapkan tetap menjadi kota yang aman, damai, dan nyaman dihuni.
Momentum ini bisa dijadikan pengingat bahwa kebebasan berpendapat tetap harus sejalan dengan aturan hukum.
Hanya dengan begitu, aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan benar tanpa menimbulkan kerugian bersama.

Baca Juga:Dampak Negatif Demo Anarkis terhadap Infrastruktur Transportasi