Delapan oknum perguruan pencak silat harus berurusan dengan polisi. Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap AS, 17, warga Kecamatan Karangploso pada Jumat malam (6/9)
Dari kabar yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, pengeroyokan itu terjadi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso
Korban mengalami luka serius di bagian kepala, dan kabarnya mengalami koma.
Kapolsek Karangploso AKP Moch. Sochib menjelaskan, pengeroyokan bermula saat korban yang bukan anggota perguruan pencak silat mengunggah foto di status WhatsApp (WA)-nya.
Dalam unggahan itu, dia mengenakan kaus dengan atribut salah satu perguruan pencak silat.
”Salah satu rekan (korban) yang anggota perguruan kemudian bertanya, dan korban mengaku anggota perguruan di kecamatan lain. Namun saat diklarifikasi ternyata bukan” kata Sochib.
Mengetahui bahwa AS bukan anggota, rekan korban itu kemudian mengajaknya bertemu. Rekan AS yang diketahui berinisial AD berdalih mengajak korban untuk latihan bersama.
”(Jumat) sekitar pukul 18.30, korban janjian dengan AD untuk ikut latihan,” imbuh Sochib.
Baca Juga : Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Jadwalnya Terbarunya
Di tempat keduanya bertemu sudah ada beberapa rekan dari AD. Di sana lah pengeroyokan terhadap korban dilakukan.
Jumat malam sekitar pukul 22.00, korban sempat dibawa ke Klinik Delima Jalan Raya Ngijo, Karangploso. Yang membawanya yakni para anggota perguruan silat tersebut.
Karena kondisi korban cukup kritis, dia kemudian dibawa ke IGD RS Prasetya Husada Ngijo. Kemarin, korban sudah dipindahkan ke RST Soepraoen.
Dari pendalaman awal polisi, ada delapan anggota perguruan pencak silat yang diduga ikut mengeroyok korban. Semua masih dalam kategori anak di bawah umur.
Polisi sudah mengamankanmsemua terduga pelaku padaMJumat malam (6/9) di Polsek Karangploso.
Karena kasusnya melibatkan anak di bawah umur, polsek menyerahkan semua tersangka ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
”Besok (hari ini) ada pers rilis untuk kronologi lengkapnya,” tutup Sochib.
Baca Juga : Gaji Pensiunan PNS Telah Ditetapkan Presiden Jokowi, Berikut yang Dicairkan PT Taspen Bulan Depan