MALANG – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang mengambil langkah strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan.
Melalui alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Malang tahun 2025, Dinkop Kabupaten Malang Gelontorkan Rp328 Juta untuk sebuah program bimbingan teknis (bimtek) skala besar.
Dana ini secara spesifik dialokasikan untuk 3.120 orang pengurus dan pengawas dari 390 koperasi desa/kelurahan merah putih yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang.
Langkah ini merupakan investasi signifikan dalam sumber daya manusia, yang menjadi pilar utama keberlanjutan koperasi.
Dengan tekad kuat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, Dinkop Kabupaten Malang Gelontorkan Rp328 Juta demi masa depan koperasi yang lebih profesional.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Fibrianto Hadi Prasetya, menyampaikan bahwa program bimtek ini telah direncanakan secara matang sejak awal pembentukan koperasi-koperasi tersebut.
Menurutnya, bimbingan teknis ini sangat krusial untuk memastikan para pengurus dan pengawas memiliki pemahaman mendalam tentang tugas dan fungsi mereka.
Urgensi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Menurut Tito, pelatihan peningkatan kualitas SDM sangat diperlukan agar pengurus dan pengawas dapat menjalankan operasional koperasi sesuai ketentuan yang ada.
Tanpa pemahaman yang memadai, ada kekhawatiran bahwa mereka akan mengelola koperasi layaknya sebuah perusahaan.
Padahal, esensi dari sebuah koperasi sangat berbeda dengan entitas bisnis pada umumnya. Jika perusahaan berorientasi pada laba, koperasi memiliki tujuan mulia untuk menyejahterakan anggotanya.
Baca Juga:Ekonomi Indonesia Berpotensi Melambat di Kuartal II 2025, Ini Hasil Jajak Pendapat Reuters
Dinkop Kabupaten Malang Gelontorkan Rp328 Juta untuk memastikan setiap pengurus memahami filosofi tersebut.
Investasi ini menjadi sangat penting mengingat keberadaan koperasi desa/kelurahan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat paling bawah.
Dengan pemahaman yang benar, pengurus dapat merancang program-program yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga meningkatkan partisipasi anggota dan memperkuat solidaritas sosial.
Dinkop Kabupaten Malang Gelontorkan Rp328 Juta sebagai langkah preventif untuk menghindari kesalahan fatal dalam pengelolaan koperasi, yang bisa merugikan anggota.
Strategi Bertahap Menjangkau Seluruh Wilayah
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Malang dan banyaknya koperasi yang tersebar di 33 kecamatan, program bimtek ini akan digelar secara bertahap.
Setiap koperasi akan mengirimkan delapan pesertanya, terdiri dari lima pengurus dan tiga pengawas. Program ini akan dibagi menjadi dua tim yang akan mengadakan total 16 kali pertemuan, memastikan setiap peserta mendapatkan materi yang komprehensif.
Strategi ini menunjukkan perencanaan yang matang, di mana Dinkop Kabupaten Malang Gelontorkan Rp328 Juta dengan memperhatikan aspek efisiensi logistik.
Lokasi bimtek juga dipilih secara strategis untuk memudahkan akses peserta. Menggunakan fasilitas pendapa kecamatan atau balai desa, kegiatan ini bisa menjangkau para pengurus di wilayah pedesaan tanpa harus menempuh jarak jauh.
Hal ini sejalan dengan semangat koperasi yang merakyat. Keputusan ini juga membuktikan bahwa Dinkop Kabupaten Malang Gelontorkan Rp328 Juta dengan memprioritaskan kemudahan bagi para peserta.
Kolaborasi Akademisi dan Praktisi Koperasi
Untuk memastikan hasil yang maksimal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang menggandeng narasumber terbaik.
Mereka akan menghadirkan kombinasi unik antara praktisi koperasi yang memiliki pengalaman lapangan mumpuni dan akademisi yang menguasai teori perkoperasian.
Kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman holistik kepada peserta. Dinkop Kabupaten Malang Gelontorkan Rp328 Juta untuk menghadirkan pakar-pakar terbaik yang akan membekali pengurus dengan ilmu praktis dan konseptual.
Lebih lanjut, nantinya dengan adanya bimbingan teknis, Tito berharap agar para pengurus dan pengawas dapat menjalankan koperasi secara maksimal dan optimal, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Harapan ini tidaklah berlebihan, sebab jika tidak ada bimbingan teknis, risiko pengelola memperlakukan koperasi seperti perusahaan sangat tinggi.
Keberhasilan bimtek ini akan tercermin dari berkembangnya koperasi-koperasi di tingkat desa, yang tidak hanya meningkatkan pendapatan anggotanya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru.
Koperasi yang sehat juga akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, mendorong gotong royong, dan membangun ketahanan ekonomi dari bawah.
Dengan pondasi SDM yang kuat ini, koperasi di Kabupaten Malang siap menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok daerah.
Baca Juga:Ekonomi Malang Naik 5,07% pada Triwulan I 2025, Ini Rinciannya















