Breaking

Dinsos-P3AP2KB Ajak DLH Malang Segera Ajukan Sertifikasi Taman Ramah Anak

infomalang.com/ – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus mendorong upaya peningkatan kualitas fasilitas publik yang ramah anak. Salah satu langkah nyata adalah mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk segera mengajukan permohonan sertifikasi taman ramah anak. Sertifikasi ini menjadi penting karena berhubungan langsung dengan predikat Kota Malang sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Hingga saat ini, berdasarkan data yang dihimpun, Kota Malang memiliki 88 taman yang dikelola oleh DLH. Namun, dari jumlah tersebut hanya tiga taman yang sudah berstatus sebagai taman ramah anak, yaitu Taman Merbabu, Taman Slamet, dan Taman Trunojoyo. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang publik yang perlu ditingkatkan standarnya agar benar-benar aman dan nyaman bagi anak-anak.

Syarat Taman Bisa Disebut Ramah Anak

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan bahwa sebuah taman bisa mendapatkan status ramah anak jika melalui proses sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI serta Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Proses ini harus diawali dengan pengajuan permohonan dari DLH Kota Malang.

Dalam proses penilaian, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi agar taman bisa dinyatakan ramah anak. Beberapa di antaranya adalah pemisahan ruang bermain anak dengan ruang untuk orang dewasa, keberadaan pagar pembatas yang aman, serta fasilitas bermain yang sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak. Misalnya, Taman Merbabu sudah memiliki area bermain khusus anak yang dilengkapi pagar pengaman sehingga dapat memberikan rasa aman kepada orang tua yang membawa anak mereka.

Dampak Sertifikasi terhadap Kota Layak Anak

Ketersediaan taman ramah anak memiliki kaitan erat dengan predikat Kota Layak Anak (KLA) yang setiap tahun dievaluasi oleh Kementerian PPPA RI. Kota Malang sendiri telah meraih predikat KLA Nindya sebanyak empat kali, termasuk pada tahun 2025 ini. Namun, untuk bisa naik tingkat meraih predikat KLA Utama pada 2026, jumlah taman ramah anak harus ditingkatkan.

Menurut Donny, jika DLH segera melakukan penataan taman sesuai indikator ramah anak dan mengajukan sertifikasi, maka peluang Kota Malang naik tingkat akan semakin besar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam memperkuat perlindungan anak di ruang publik sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, Asap Tebal Selimuti Dermaga

Harapan Dinsos-P3AP2KB untuk DLH Kota Malang

Dinsos-P3AP2KB berharap DLH tidak hanya mengelola taman sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan anak. Dengan adanya sertifikasi, taman tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sarana edukasi dan penguatan karakter anak.

Donny menambahkan, taman ramah anak tidak hanya penting untuk memenuhi standar formal penilaian, melainkan juga menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah kota terhadap perlindungan anak. Semakin banyak taman ramah anak, semakin kuat pula citra Kota Malang sebagai kota yang peduli terhadap generasi muda.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Taman Ramah Anak

Tidak hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mewujudkan dan menjaga keberlanjutan taman ramah anak. Orang tua diharapkan aktif mengawasi anak-anak saat bermain dan ikut menjaga fasilitas yang ada. Komunitas lokal dapat mengadakan kegiatan edukasi, seperti kelas bermain, membaca, atau pelatihan kreatif di taman, sehingga fungsinya semakin luas dan bermanfaat.

Partisipasi masyarakat juga akan membuat taman lebih hidup serta menumbuhkan rasa memiliki. Jika warga ikut terlibat, maka potensi kerusakan fasilitas dapat diminimalisir, sekaligus menumbuhkan budaya positif bagi anak-anak untuk belajar menjaga lingkungan sejak dini.

Menuju Kota Malang yang Lebih Inklusif

Dengan dorongan ini, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga dan memanfaatkan taman ramah anak secara bijak. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait akan menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Malang yang lebih inklusif dan ramah terhadap anak.

Jika langkah sertifikasi dapat segera direalisasikan, maka bukan tidak mungkin Kota Malang akan menjadi salah satu kota percontohan dalam hal penyediaan ruang publik ramah anak di Indonesia. Selain berdampak pada penilaian KLA, keberadaan taman-taman tersebut juga akan memberikan manfaat langsung bagi keluarga, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan aman.

Baca Juga:Hari Pramuka ke-64, Kota Malang Kukuhkan 870 Anggota Pramuka Baru