Breaking

Direktur IT Bank DKI Dipecat! Pramono Anung Geram Layanan Ambruk Saat Lebaran

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menunjukkan ketegasannya dalam menangani gangguan layanan transaksi yang terjadi di Bank DKI. Gangguan tersebut terjadi sejak malam takbiran, 30 Maret 2025, dan telah menyebabkan kelumpuhan sistem yang berdampak pada ribuan nasabah. Menanggapi insiden serius ini, Pramono mencopot Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, dalam rapat terbatas bersama jajaran Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta pada 8 April 2025.

Langkah tegas ini disampaikan langsung oleh Pramono melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (9/4/2025). Dalam unggahannya, Pramono menegaskan bahwa pembebastugasan Amirul harus segera dilakukan tanpa penundaan. Ia mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan internal dalam gangguan sistem tersebut. “Ini sudah keterlaluan, nggak mungkin nggak melibatkan orang dalam,” ujarnya tegas.

Tak hanya mencopot pejabat terkait, Pramono juga menyatakan akan membawa kasus ini ke Bareskrim Polri untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Ia tidak ingin kasus ini ditangani secara internal semata, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap kepercayaan publik. Pramono pun mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak mencampuri proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca juga: Buyback Saham Tanpa RUPS Melonjak! 16 Emiten Sudah Ajukan

Direktur IT Bank DKI Dipecat! Pramono Anung Geram Layanan Ambruk Saat Lebaran
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

“Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Ini untuk membangun trust kepada publik bahwa pelayanan publik tidak terganggu,” kata Pramono. Ia menyadari pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah.

Insiden ini juga berpotensi menghambat ambisi besar Pramono untuk membawa Bank DKI melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menegaskan bahwa gangguan sistem semacam ini tidak boleh terulang dan menargetkan IPO dapat terlaksana dalam waktu maksimal enam bulan.

“Ini yang terakhir. Nggak boleh lagi ada kejadian seperti ini. Bank DKI harus IPO. Maksimal 6 bulan harus selesai,” tegasnya.

Dengan langkah cepat dan tegas ini, Pramono berharap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, khususnya dalam sektor keuangan daerah, serta memastikan transformasi digital yang lebih andal di masa depan.

Baca juga: Rupiah Jebol Rp 16.800, RI Aman dari Krisis? BI Beri Jaminan!