Infomalang.com – Pemerintah Kota Malang menaruh perhatian serius terhadap stabilitas harga sembako pada awal tahun 2026.
Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau.
Langkah pengendalian ini dinilai penting mengingat awal tahun kerap diwarnai dengan meningkatnya permintaan, faktor cuaca yang tidak menentu, serta potensi gangguan distribusi yang dapat memicu kenaikan harga.
Pemantauan Harga Dilakukan Setiap Hari
Diskopindag Kota Malang secara aktif melakukan pemantauan harga sembako di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Kegiatan ini dilakukan hampir setiap hari untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai pergerakan harga di tingkat pedagang.
Komoditas yang dipantau meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, cabai, bawang merah, serta bawang putih. Data tersebut kemudian dihimpun dan dianalisis sebagai dasar pengambilan kebijakan pengendalian harga.
Awal Tahun Menjadi Periode Rawan
Periode awal tahun sering kali menjadi fase rawan kenaikan harga kebutuhan pokok. Diskopindag menilai bahwa meningkatnya konsumsi rumah tangga, perubahan pola belanja masyarakat, serta faktor cuaca dapat memengaruhi pasokan barang di pasaran.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya mengantisipasi potensi gejolak harga sejak dini.
Baca Juga :
Agar Tak Mudah Terserang Flu, Ini Tips Menjaga Imunitas di Musim Hujan
Pengawasan Distribusi Diperketat
Selain memantau harga, Diskopindag Kota Malang juga memperketat pengawasan jalur distribusi sembako. Pemerintah memastikan pasokan dari distributor ke pedagang berjalan lancar tanpa hambatan.
Pengawasan ini bertujuan mencegah keterlambatan distribusi yang dapat menyebabkan kelangkaan barang. Dengan distribusi yang lancar, ketersediaan sembako di pasar dapat tetap terjaga sehingga harga tidak melonjak secara tiba-tiba.
Koordinasi dengan Pelaku Usaha
Diskopindag menjalin koordinasi intensif dengan distributor, agen, dan pedagang pasar. Pendekatan ini dilakukan agar seluruh pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya menjaga stabilitas harga.
Pemerintah daerah juga mengingatkan agar tidak ada praktik penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta kerja sama yang sehat antara pemerintah dan pelaku pasar.
Operasi Pasar sebagai Langkah Intervensi
Jika ditemukan lonjakan harga yang signifikan, Diskopindag menyiapkan operasi pasar sebagai langkah intervensi.
Operasi pasar difokuskan pada komoditas strategis yang paling dibutuhkan masyarakat. Dengan menambah pasokan langsung ke pasar, harga diharapkan dapat ditekan dan kembali stabil. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi kepentingan konsumen.
Transparansi Informasi Harga
Diskopindag Kota Malang juga menekankan pentingnya transparansi informasi harga kepada masyarakat. Informasi harga sembako disampaikan secara terbuka agar warga mengetahui kisaran harga wajar di pasaran.
Transparansi ini bertujuan mencegah kepanikan belanja dan mengurangi peluang spekulasi harga. Masyarakat diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan tidak terpengaruh isu kenaikan harga yang belum tentu benar.
Dampak Terhadap Daya Beli Masyarakat
Harga sembako yang terkendali memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat. Warga, khususnya kelompok berpenghasilan rendah dan menengah, dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa tekanan ekonomi berlebihan.
Stabilitas harga juga membantu menjaga inflasi daerah tetap terkendali. Dengan kondisi tersebut, roda perekonomian Kota Malang dapat terus berjalan secara stabil.
Pengaruh terhadap Iklim Perdagangan
Stabilitas harga tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga pedagang. Dengan harga yang relatif stabil, aktivitas perdagangan menjadi lebih terprediksi.
Pedagang dapat merencanakan stok barang dengan lebih baik tanpa khawatir terhadap fluktuasi harga ekstrem. Hal ini menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di tingkat lokal.
Komitmen Jangka Panjang Pemerintah Daerah
Diskopindag Kota Malang menegaskan bahwa pengendalian harga sembako merupakan komitmen jangka panjang.
Program pemantauan harga, pengawasan distribusi, serta koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan sepanjang tahun. Pemerintah daerah berupaya hadir secara konsisten untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen, pedagang, dan konsumen.
Harapan terhadap Stabilitas Ekonomi
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga sembako dapat terus terjaga. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengendalian harga.
Dengan kondisi harga yang stabil, kesejahteraan masyarakat Kota Malang diharapkan meningkat dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga :
Dian Sastrowardoyo Jadi Ibu Berwujud AI di Film Esok Tanpa Ibu













