UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Ditjen Pajak Umumkan PPN 12% Mulai 2025: Ini Dampaknya pada Harga Barang

Bagikan

245 kali dibaca

Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan melalui akun Instagram mereka pada Jumat (20/12/2024).

Perhitungan Kenaikan Harga Barang Akibat PPN

Kenaikan PPN ini berdampak langsung pada harga barang konsumsi. Sebagai contoh, minuman dengan harga asli Rp7.000 akan naik menjadi Rp7.840 setelah dikenakan PPN 12%. “Ini adalah salah satu langkah pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara,” jelas perwakilan Ditjen Pajak dalam unggahannya.

Dampak pada Barang Elektronik

Barang elektronik seperti televisi juga mengalami penyesuaian harga. Sebelumnya, televisi dengan harga Rp5 juta dikenakan PPN 11%, sehingga konsumen membayar Rp5,5 juta. Dengan tarif baru, konsumen harus membayar Rp5,6 juta, meningkat Rp100 ribu dari tarif sebelumnya.

Baca Juga : PPN Naik Jadi 12% di 2025, Sembako dan Tepung Terigu Dikecualikan

Reaksi Publik dan Harapan Pemerintah

Kenaikan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung kebijakan ini sebagai langkah memperkuat pendapatan negara, namun ada juga yang khawatir akan dampak inflasi. “Kami harap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tambah pejabat Ditjen Pajak.

Baca Juga : PPN 12% Masuk Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Berikan Diskon Listrik dan Bantuan Beras

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.