InfoMalang – DPRD Malang Kondisi Jalan Wandanpuro–Gading di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang, menjadi sorotan tajam masyarakat. Jalur ini telah lama dikenal sebagai titik rawan kecelakaan akibat permukaan jalan yang tidak rata, berlubang, dan minim rambu lalu lintas. Sejumlah warga yang merasa resah akhirnya melayangkan aduan langsung ke DPRD Kabupaten Malang, meminta tindakan konkret atas permasalahan tersebut.
Masyarakat menilai bahwa keselamatan mereka diabaikan. Jalan yang seharusnya menjadi sarana menunjang aktivitas harian justru menjadi ancaman nyata bagi pengendara motor maupun mobil.
Banyak pengendara yang melintas di jalur tersebut mengaku harus ekstra hati-hati, terutama saat malam hari. Minimnya penerangan jalan juga menjadi faktor yang memperbesar risiko kecelakaan. Selain itu, tidak adanya peringatan marka jalan dan rambu di titik-titik rawan membuat pengendara sering kehilangan arah dan kendali, terutama saat kondisi cuaca buruk atau hujan deras.
Legislator Tanggapan Terhadap Keluhan Masyarakat
Abdulloh Azis, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Daerah Pemilihan Bululawang, menyatakan bahwa ia telah menerima aduan masyarakat dan tengah menyusun langkah-langkah penanganannya. Ia menjelaskan bahwa dalam satu bulan, setidaknya tiga hingga empat kasus kecelakaan yang terjadi di jalur Wandanpuro–Gading. Ironisnya, tidak semua kejadian dicatat oleh pihak kepolisian karena dianggap kecelakaan ringan.
“Kondisi jalan yang tidak merata, pengerjaan aspal yang kurang baik, serta cor jalan yang bergelombang menjadi penyebab utama. Ini harus segera dibenahi,” ujar Abdulloh saat diwawancarai. Ia menekankan bahwa jalur tersebut sudah selayaknya masuk daftar prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pembangunan infrastruktur jalan tidak boleh dilakukan asal-asalan. Kualitas konstruksi harus memenuhi standar agar mampu bertahan lama dan tidak membahayakan masyarakat. DPRD berkomitmen akan mendorong pengawasan yang lebih ketat pada proyek-proyek serupa di masa mendatang.
Analisis Penyebab dan Kewenangan Perbaikan
Menurut Abdulloh, pengerjaan jalan sebelumnya dilakukan dengan teknik yang tidak standar, menyebabkan permukaan jalan bergelombang dan berisiko tinggi saat dilalui kendaraan, terutama roda dua. Di sejumlah titik juga ditemukan perbedaan ketinggian antara jalan utama dan bahu jalan, yang dapat menyebabkan kecelakaan kendaraan saat kecepatan tinggi.
Secara administratif, jalan ini masuk ke dalam jaringan provinsi, sehingga kewenangan perbaikan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun DPRD Kabupaten Malang menyatakan tidak akan tinggal diam. “Kami sudah sampaikan ke Pemkab dan bahkan ke pihak Pemprov Jatim. Masalah ini harus segera diselesaikan melalui izin,” tegasnya.
Rencana Aksi dan Koordinasi Lintas Instansi
DPRD Malang berencana melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas PU Bina Marga, Polres Malang, camat setempat, dan perwakilan Pemprov Jawa Timur. Tujuannya adalah membahas skema perbaikan jangka pendek dan panjang, serta menjamin anggaran yang dibutuhkan.
Selain itu, pihak legislatif juga akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor atau pelaksana proyek yang sebelumnya menangani jalur Wandanpuro–Gading. Apabila terjadi kelalaian dalam pelaksanaan proyek, maka langkah hukum bisa saja diambil untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kualitas pengadaan jasa konstruksi di masa mendatang.
“Kami akan kawal ini hingga ada perbaikan nyata. Infrastruktur adalah urat nadi perekonomian dan keselamatan warga,” jelas Abdulloh.
Baca juga: GASS Pemkot Malang: Solusi Atasi Banjir dan Budaya Bersih di Pandanwangi
Dampak Sosial dan Ekonomi yang Dirasakan Warga
Tidak hanya merugikan secara fisik, kondisi buruk jalan Wandanpuro–Gading juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang cukup signifikan. Banyak warga yang mengeluhkan biaya perbaikan kendaraan akibat tabrakan dengan jalan rusak. Di sisi lain, aktivitas harian seperti jemput antar anak sekolah, berjualan ke pasar, maupun perjalanan ke tempat kerja menjadi terganggu.
Kerusakan jalan memperpanjang waktu perjalanan, meningkatkan konsumsi bahan bakar, dan menimbulkan kecemasan berlebih saat berkendara. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan jalan bukan hanya masalah infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut kualitas kehidupan masyarakat.
Harapan Masyarakat: Perbaikan Nyata, Bukan Janji Saja
Masyarakat Bululawang berharap agar aduan yang telah mereka sampaikan tidak berakhir sebagai laporan tanpa tindak lanjut. Mereka meminta agar pemerintah daerah maupun provinsi tidak saling melempar tanggung jawab. Perbaikan yang menyeluruh, bukan tambal sulam, menjadi harapan utama.
“Kami ingin solusi yang nyata, bukan janji politik. Jangan tunggu ada korban jiwa baru ada tindakan,” ujar salah satu warga yang setiap hari melewati jalur tersebut.
Penutup: Infrastruktur Aman, Warga Nyaman
Jalur Wandanpuro–Gading merupakan penghubung penting bagi aktivitas warga Bululawang dan sekitarnya. DPRD Malang, melalui peran legislatif dan pengawasan, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak dan aman.
Keberadaan infrastruktur jalan yang layak bukan hanya mempermudah aktivitas masyarakat, tetapi juga mencerminkan sejauh mana perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar warganya. Jalan yang baik adalah bentuk nyata dari pembangunan yang merata dan inklusif. Oleh karena itu, komitmen dari setiap elemen pemerintahan harus terus diperkuat demi terwujudnya infrastruktur keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan sinergi antara warga, DPRD, dan pemerintah, diharapkan kondisi akan segera membaik. Keselamatan di jalan bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara.










