MALANG – Baru-baru ini, seorang driver ojek online (ojol) yang mengeluhkan soal parkir di restoran mie kawasan Tlogomas menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Berdasarkan laporan yang masuk, driver ojol tersebut menjelaskan bahwa ia mendapatkan orderan di restoran X pada tanggal 5 November 2025 lalu. Sebut saja X merupakan nama samaran restoran mie tersebut. Namun, ia mengaku tidak parkir di area restoran itu.
Meskipun begitu, ia tetap ditarik uang parkir sebesar Rp1.000 oleh petugas di lokasi dengan alasan bahwa pengemudi Grab harus menyetorkan biaya jika masuk ke area X. Ia pun mempertanyakan dasar penarikan biaya parkir tersebut karena merasa tidak parkir di kawasan restoran.
Baca Juga: Keasikan Ngobrol di Konter, Motor Ibu Ini Dibawa Kabur Maling Karena Terparkir dengan Mesin Menyala
Lebih lanjut, ia juga menceritakan kasus serupa yang terjadi di restoran mie di kawasan Sukun sekitar pukul 19.05 WIB hingga 20.05 WIB. Sebut saja nama restoran tersebut Y.
Tukang parkir di lokasi menyebut bahwa penarikan uang parkir merupakan kebijakan dari manajemen Y. Padahal, di aplikasi tidak ada keterangan mengenai pengembalian biaya parkir sebagaimana biasanya tercantum ketika pihak manajemen restoran memang menetapkan adanya biaya tambahan tersebut.
Oleh karena itu, driver ojol tersebut menyatakan bersedia dimintai keterangan lebih lanjut dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi jika pihak restoran mengizinkan. Ia berharap masalah parkir ini segera mendapatkan titik terang.
Baca Juga: Warga Dapat Karcis Fotokopian Saat Parkir di Jobfair Pemkot Malang, Netizen: ‘Jukir Liarnya Keren!















