infomalang.com/ – Dinas Perpustakaan Kota Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya daerah dengan melestarikan dua naskah kuno berusia lebih dari 50 tahun. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga nilai sejarah, tetapi juga memastikan generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap pengetahuan dan budaya masa lampau.
Naskah kuno tersebut diyakini memiliki nilai historis tinggi, memuat catatan kehidupan masyarakat masa lalu, termasuk tradisi, kepercayaan, dan tata bahasa yang kini jarang digunakan.
Pelestarian dilakukan melalui proses konservasi fisik dan digitalisasi. Dengan cara ini, naskah dapat tetap terjaga dari kerusakan akibat usia, kelembaban, atau serangan serangga, sekaligus memudahkan publik untuk mempelajarinya tanpa risiko merusak dokumen asli.
Sejarah dan Nilai Penting Naskah
Menurut pihak Dinas Perpustakaan, kedua naskah ini berasal dari koleksi pribadi masyarakat yang kemudian disumbangkan agar dapat dirawat secara profesional. Meski detail kontennya belum seluruhnya diungkap, catatan awal menunjukkan bahwa naskah mengandung pengetahuan lokal, mulai dari cerita rakyat hingga tata cara upacara adat.
Naskah semacam ini merupakan sumber primer yang sangat berharga bagi peneliti sejarah, linguistik, maupun antropologi. Tidak hanya menjadi referensi akademik, tetapi juga menjadi bukti otentik perjalanan budaya dan bahasa di wilayah Malang.
Proses Konservasi yang Teliti
Konservasi naskah kuno bukanlah pekerjaan sederhana. Setiap lembar naskah harus dibersihkan secara hati-hati dari debu dan jamur. Bahan pengikat dan tinta diperiksa untuk memastikan tidak terjadi kerusakan akibat reaksi kimia.
Selain itu, naskah disimpan di ruangan dengan suhu dan kelembaban terkontrol, menggunakan lemari kaca kedap udara untuk mencegah paparan langsung dari cahaya dan udara bebas.
Digitalisasi juga menjadi langkah kunci. Setiap halaman dipindai dengan resolusi tinggi, lalu disimpan dalam format digital untuk mengurangi frekuensi akses fisik. Dengan begitu, publik dapat membaca versi digitalnya, sementara versi asli tetap aman.
Pentingnya Pelestarian bagi Generasi Mendatang
Warisan budaya seperti naskah kuno bukan hanya milik masa lalu, tetapi juga modal untuk masa depan. Melalui pelestarian, generasi muda dapat mempelajari nilai-nilai, bahasa, dan pemikiran yang pernah berkembang.
Jika dibiarkan rusak atau hilang, maka hilang pula bagian penting dari identitas dan sejarah daerah.
Dinas Perpustakaan Kota Malang berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta menjaga koleksi berharga yang mereka miliki. Sumbangan atau peminjaman naskah untuk didokumentasikan menjadi salah satu cara nyata berkontribusi terhadap pelestarian warisan budaya.
Baca Juga: Pesona Kesenian Lesung Alu Desa Batu Gajah Meriahkan Kenduri Budaya Pulau 3
Kolaborasi dengan Lembaga Lain
Agar hasil pelestarian lebih maksimal, Dinas Perpustakaan bekerja sama dengan lembaga arsip, museum, dan universitas. Kolaborasi ini mencakup riset konten naskah, penyusunan katalog digital, hingga penerbitan buku yang merangkum hasil penelitian.
Selain itu, adanya kerja sama ini memungkinkan pengadaan pelatihan bagi pustakawan dan staf teknis agar memiliki kemampuan memadai dalam merawat dokumen berharga. Pelestarian warisan budaya memerlukan pengetahuan mendalam dan teknik yang sesuai standar internasional.
Edukasi dan Akses Publik
Dinas Perpustakaan Kota Malang juga berencana membuat pameran khusus yang menampilkan naskah kuno ini beserta cerita di baliknya. Pameran akan dikemas interaktif, dengan layar digital yang memungkinkan pengunjung membaca naskah dalam bentuk terjemahan.
Kegiatan edukasi seperti lokakarya penulisan aksara kuno, seminar tentang sejarah lokal, dan diskusi publik juga akan digelar. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan naskah, tetapi juga memahami isinya dan menghargai maknanya.
Harapan ke Depan
Dengan pelestarian ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dokumen sejarah semakin meningkat. Naskah kuno yang kini berada di Dinas Perpustakaan hanyalah sebagian kecil dari warisan budaya yang ada di Malang. Masih banyak dokumen serupa yang tersimpan di rumah-rumah warga, menunggu untuk ditemukan dan dilestarikan.
Pelestarian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Keberhasilan upaya ini bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari warga, akademisi, hingga lembaga budaya. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar peluang untuk mempertahankan identitas sejarah daerah.
Baca Juga:Jejak Budaya Tak Boleh Pudar,Tokoh NTT Serukan Kalangan Muda untuk Aktif Melestarikan













