Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi memiliki lahan eks Bank Syariah Mandiri di Kayutangan. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan akta pelepasan hak dan penyerahan sertifikat oleh pemilik lahan, Hutomo Mugi Santoso, kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra. Proses ini turut disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Malang, Rabu (12/2/2025).
Langkah Penting untuk Penyediaan Lahan Parkir
Iwan Kurniawan mengungkapkan bahwa serah terima lahan ini merupakan langkah awal dalam mengatasi keterbatasan lahan parkir di kawasan Kayutangan. “Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan proses pelepasan lahan. Pembayaran juga sudah dilakukan langsung oleh Bank Jatim kepada Pak Hutomo. Semoga ini menjadi solusi bagi permasalahan parkir di Kayutangan,” ujarnya.
Pasca serah terima, Pemkot Malang akan memulai proses perencanaan desain lahan dengan melibatkan konsultan. Iwan menegaskan bahwa desain parkir harus mempertahankan konsep heritage dan cagar budaya yang ada. “Bangunan cagar budaya harus dipertahankan. Jika memungkinkan, bisa dimanfaatkan sebagai pusat informasi atau ruang pamer, sementara lahan parkir akan dibangun di belakangnya,” jelasnya.
Pengendara di Kabupaten Malang Diminta Waspada Pohon Tumbang Saat Musim Hujan
Target Operasional Natal dan Tahun Baru 2026
Setelah penyusunan Detail Engineering Design (DED), proyek akan memasuki tahap pelelangan dan konstruksi. Ditargetkan, lahan parkir ini dapat digunakan sepenuhnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. “Kami berharap proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Iwan.
Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pengadaan lahan parkir ini telah dirintis sejak 2019. Setelah melalui berbagai kajian, Pemkot akhirnya membeli lahan eks Bank Syariah Mandiri seluas 1.334 meter persegi seharga Rp 25,3 miliar. Untuk pembangunan, Pemkot telah menyiapkan anggaran Rp 19 miliar.
Desain Menyatu dengan Eks Kantor DLH
Widjaja menambahkan bahwa lahan parkir akan didesain terintegrasi dengan eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih optimal. “Salah satu alasan pemilihan lahan ini adalah konektivitasnya dengan eks DLH. Kami ingin memaksimalkan pemanfaatan aset daerah,” jelasnya.
Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), serta masyarakat sekitar untuk memastikan desain tetap mempertahankan ciri khas heritage Kayutangan. “Bangunan depan akan dipertahankan untuk menjaga nuansa heritage, sementara parkir akan dibangun secara vertikal,” pungkas Widjaja.















