Breaking

Tindak Tegas Eksploitasi SDA Ilegal, Presiden Pastikan Langkah Hukum Tanpa Pandang Bulu 2025

infomalang.com/ JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk eksploitasi sumber daya alam (SDA) ilegal di seluruh wilayah tanah air. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato kenegaraan perdananya di depan parlemen, bertepatan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden menyebut bahwa hasil survei terbaru menunjukkan adanya 3,7 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang beroperasi secara ilegal dari total 5 juta hektare yang diawasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,1 juta hektare telah berhasil disita pemerintah dengan dukungan penuh dari TNI.

“Kami tidak akan mentolerir perampasan dan perusakan sumber daya alam negara. Militer telah kami kerahkan untuk memastikan proses penyitaan berjalan lancar, mengingat sering terjadi perlawanan di lapangan,” tegasnya.

Penindakan Perkebunan dan Tambang Ilegal

Langkah tegas ini tidak hanya berlaku untuk perkebunan kelapa sawit, tetapi juga menyasar praktik pertambangan ilegal yang semakin marak. Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima laporan sebanyak 1.063 operasi tambang ilegal di berbagai daerah.
Walaupun belum merinci jenis tambang atau komoditas yang dimaksud, Presiden memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan berhadapan dengan hukum tanpa pengecualian. Penegakan hukum akan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur demi menjaga kelestarian lingkungan serta kedaulatan negara.

Fokus pada Kedaulatan Pangan dan Pengelolaan Komoditas Utama

Selain sektor pertambangan dan perkebunan, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap penggilingan padi skala besar. Presiden menegaskan bahwa setiap penggilingan padi wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah, dengan tujuan memastikan kualitas beras yang beredar di pasaran tetap terjaga dan harganya terjangkau oleh masyarakat.
Prabowo juga menyoroti praktik penimbunan komoditas utama yang dapat mengganggu kestabilan harga dan pasokan. Pelaku usaha yang kedapatan melakukan penimbunan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang Ditarget Rampung Akhir Tahun, DLH dan Bank Jatim Siapkan Langkah Eksekusi

Komitmen pada Prinsip ESG dan Pembangunan Berkelanjutan

Kebijakan ini sejalan dengan tren Environmental, Social, and Governance (ESG) yang semakin menjadi fokus global. Indonesia, sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses produksi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Pemerintah bertekad memperbaiki tata kelola sumber daya alam melalui transparansi data, penegakan hukum yang konsisten, serta pemanfaatan teknologi untuk pemantauan. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan reputasi di mata dunia sekaligus melindungi kepentingan nasional.

TNI dan Aparat Sipil Bekerja Sama

Keberhasilan penyitaan lahan ilegal tidak lepas dari kerja sama antara aparat sipil dan militer. TNI dilibatkan untuk memberikan perlindungan terhadap tim penertiban di lapangan, terutama di wilayah yang rawan konflik. Langkah ini dinilai efektif dalam menekan perlawanan dari pihak-pihak yang mencoba mempertahankan lahan secara ilegal.
Pemerintah juga membuka kanal pelaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di sektor SDA. Dengan partisipasi publik, diharapkan upaya pemberantasan eksploitasi ilegal dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Implikasi Ekonomi dan Sosial

Meski kebijakan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat, pemerintah tetap memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi dari penutupan usaha ilegal. Program pendampingan dan pemberdayaan masyarakat akan disiapkan, terutama bagi warga yang terdampak langsung akibat penutupan tersebut.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.

Pesan Tegas untuk Investor dan Pelaku Usaha

Presiden mengingatkan bahwa Indonesia terbuka untuk investasi, namun semua pihak wajib mematuhi hukum dan prinsip keberlanjutan. “Kami ingin investasi yang membawa manfaat bagi rakyat, bukan yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.
Pemerintah akan meningkatkan pengawasan di sektor-sektor strategis serta memperkuat regulasi agar setiap kegiatan ekonomi berjalan sesuai koridor hukum dan etika bisnis.

Harapan ke Depan

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Dengan kombinasi penegakan hukum yang kuat, keterlibatan masyarakat, dan dukungan teknologi, Indonesia optimis dapat mengurangi praktik ilegal secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Presiden Prabowo menutup pidatonya dengan ajakan kepada seluruh rakyat untuk bersatu menjaga kekayaan alam Indonesia. “Sumber daya alam adalah warisan untuk generasi mendatang. Mari kita jaga bersama, demi masa depan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga:Indonesia Jadi Magnet Baru Investor Tiongkok, Targetkan Pasar Lokal dan Lepas dari Tarif AS 2025