InfoMalang – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (27/7) dan hasilnya memberikan catatan penting bagi kondisi lalu lintas di Kota Malang. Polresta Malang Kota mencatat adanya gangguan lalu lintas yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun di sisi lain, jumlah kecelakaan justru mengalami penurunan. Kombinasi ini menjadi evaluasi penting bagi aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Baca Juga: Damkar Kabupaten Malang Bantu Siswi di Gondanglegi yang Jarinya Terjepit di Kursi
Lonjakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Isrofi, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang tercatat pada Operasi Patuh Semeru tahun ini meningkat hingga 44 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. “Kalau dilihat dari datanya, tahun ini ada 3.956 pelanggaran yang kami catat selama operasi,” ujar Isrofi kepada.
Berdasarkan data, pelanggaran tersebut terdiri dari:
-
2.163 pelanggaran yang terekam oleh ETLE statistik.
-
312 pelanggaran melalui ETLE mobile.
-
1.481 pelanggaran yang dilaporkan melalui tilang manual.
Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak memakai helm, dengan jumlah mencapai 1.486 kasus. Disusul oleh 1.420 kasus pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, petugas menemukan 652 kasus penggunaan knalpot brong, 293 kasus melawan arus, 66 kasus berkendara sambil menggunakan ponsel, serta 39 kasus pengendara di bawah umur.
“Pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah pengendara motor yang tidak memakai helm dan pengemudi mobil yang abai terhadap penggunaan sabuk pengaman,” jelas Isrofi. Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini sangat berisiko karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa pengendara dan penumpang.
Dibanding Tahun Lalu
Jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Semeru 2024, angka pelanggaran tahun ini menyebabkan gangguan yang cukup tinggi. Tahun lalu, Polresta Malang Kota mencatat 2.756 pelanggaran, yang terdiri dari 1.847 pelanggaran melalui ETLE statistik, 646 pelanggaran melalui ETLE mobile, dan 263 tilang manual. Artinya, terdapat peningkatan hampir 1.200 pelanggaran dalam kurun waktu yang sama.
Menurut Isrofi, peningkatan ini tidak semata-mata karena kemurahan hati kedisiplinan masyarakat, tetapi juga disebabkan oleh pengawasan yang lebih intensif selama operasi berlangsung. “Kami memperluas area operasi dan menambah jumlah personel di lapangan. Pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran juga diperketat, sehingga pelanggar yang sebelumnya luput kini bisa terjaring,” ujarnya.
Penurunan Angka Kecelakaan
Di tengah-tengah gangguan, terdapat kabar baik dari angka kecelakaan. Tahun ini, Polresta Malang Kota mencatat 6 kejadian kecelakaan, turun dari 7 kejadian pada tahun 2024. Penurunan sebesar 14 persen ini dianggap sebagai bukti bahwa upaya penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan peningkatan pengawasan mulai menunjukkan dampak positif.
“Tujuan utama dari operasi ini bukan sekedar menindak pelanggaran, tapi juga mencegah terjadinya kecelakaan di jalan. Penurunan angka kecelakaan adalah indikator bahwa langkah-langkah yang kami lakukan mulai efektif,” tegas Isrofi.
Langkah Pasca Operasi
Meski Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir, Polresta Malang Kota memastikan bahwa pemantauan terhadap pelanggar tidak akan berhenti. “Operasi memang selesai, namun penindakan tidak berhenti. Kami akan tetap melakukan pemantauan, baik melalui patroli langsung maupun ETLE,” kata Isrofi.
Penegakan hukum juga akan dilanjutkan dengan sanksi tegas bagi pelanggar, terutama pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan banyak orang. Menurut Isrofi, sanksi tilang bukan semata-mata hukuman, tetapi juga bentuk efek jera yang diharapkan dapat mengurangi tingkat pelanggaran di kemudian hari.
Membangun Kesadaran Bersama
Selain penindakan, Polresta Malang Kota juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di masyarakat. “Disiplin lalu lintas tidak bisa bergantung hanya pada operasi kepolisian. Ini harus menjadi kesadaran pribadi setiap pengendara,” kata Isrofi.
Menurutnya, penggunaan helm, sabuk pengaman, tidak memakai knalpot brong, serta larangan berkendara di bawah umur harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman. “Harus ada perubahan pola pikir, dari ketakutan ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan,” tambahnya.
Edukasi dan Sosialisasi
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, Polresta Malang Kota berencana menggencarkan edukasi lalu lintas ke berbagai kalangan, termasuk sekolah, komunitas pengendara, dan masyarakat umum. “Kami akan mengajak generasi muda, terutama pelajar, untuk memahami betapa indahnya berlalu lintas. Mereka adalah calon pengendara masa depan yang harus dibekali kesadaran sejak dini,” ujar Isrofi.
Selain itu, Polresta juga akan meningkatkan kerja sama dengan media massa dan komunitas lokal untuk menyebarkan kampanye keselamatan berkendara. Tujuannya adalah menciptakan budaya lalu lintas yang berkesinambungan, bukan sekadar kesediaan saat operasi berlangsung.
Tantangan Ke Depan
Meski angka kecelakaan turun, pelanggaran menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar. Polresta Malang Kota menilai tantangan ke depan adalah membangun budaya yang tertib lalu lintas yang konsisten, tidak hanya ketika ada operasi kepolisian.
Ke depan, Polresta Malang Kota akan memperluas jaringan ETLE dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, komunitas pengendara, dan sektor swasta. “Kami ingin membangun kerja sama dengan semua pihak agar kesadaran tertib lalu lintas menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Malang,” tutup Isrofi.
Baca Juga: Masa Depan Mangrove Indonesia: Menjaga Benteng Pesisir dari Degradasi Ancaman 26-7















