Usai dilantik beberapa waktu lalu, banyak anggota DPRD Kota Malang yang sudah menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan bank. Diketahui ada belasan anggota DPRD Kota Malang yang menggadaikan SK-nya.
Diketahui, anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 resmi dilantik pada 24 Agustus 2024 lalu. Tercatat dari 45 anggota DPRD Kota Malang ada sebanyak 17 Anggota DPRD yang telah menggadaikan SK mereka kepada bank.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, fenomena ini bukanlah hal baru di kalangan DPRD Kota Malang.
“Ada sekitar 17 orang. Itu sejak dilantik, Minggu depannya. Keterangannya bahwa memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga : Rekomendasi Kafe di Malang untuk Mahasiswa Baru yang Ingin Cafe Hopping
Ia sendiri mengaku tidak mengetahui apa alasan para anggota DPRD Kota Malang itu memilih untuk menggadaikan SK yang baru diterima. Pihaknya hanya sebatas mengeluarkan surat keterangan rincian gaji.
“Kalau dari kami hanya surat keterangan rincian gaji. Tapi kalau alasannya gak disebutkan karena itu urusan personal masing-masing,” terangnya.
Ia membeberkan, pendapatan anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta. Terdiri dari gaji, tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi.
“Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Biasanya, mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena gaji lewat sana,” tandasnya.
Baca Juga : Revitalisasi Alun-Alun Merdeka, Air Mancur Baru dan Perbaikan Fasilitas