Breaking

Guru Besar UM Dorong Guru SMKN 2 Malang Tingkatkan Kemampuan Menulis Ilmiah

Guru Besar Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hakkun Elmunsyah, MT., memberikan workshop kepada guru-guru SMKN 2 Malang, Rabu (16/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para guru dalam meneliti dan menulis artikel ilmiah di jurnal.

Pentingnya Kemampuan Meneliti bagi Guru

Dalam workshop tersebut, Prof. Hakkun menjelaskan pentingnya bagi seorang guru untuk memiliki kemampuan meneliti dan menulis hasilnya dalam bentuk artikel. Menurutnya, guru di SMA dan SMK ke depannya akan memiliki tanggung jawab seperti dosen, yaitu menghasilkan artikel berdasarkan penelitian dalam lingkup profesi mereka, seperti Penelitian Tindakan Kelas (PTK). 

“Guru harus dipersiapkan untuk mampu meneliti dan mempublikasikan karya mereka agar terus mengasah kompetensi,” jelasnya.

Baca juga:

Struktur Jembatan Penghubung Mayjen Sungkono-Kyai Parseh Kota Malang Hampir Rampung

Pengembangan e-Modul Interaktif untuk Guru

Prof. Hakkun juga memperkenalkan e-Modul Interaktif yang berfokus pada Problem Based Learning, bertujuan untuk menumbuhkan minat guru dalam menulis karya ilmiah. Modul ini berisi berbagai materi mulai dari dampak artikel terhadap individu dan institusi, konsep Penelitian Tindakan Kelas, hingga standar penulisan yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti. “Dengan media ini, saya berharap para guru dapat mengasah skill menulis mereka untuk masa depan,” ungkap Prof. Hakkun.

Dukungan Kepala Sekolah SMKN 2 Malang

Kepala SMKN 2 Malang, Dr. Hari Mulyono, MT., menyambut baik workshop ini dan menyatakan pentingnya kemampuan menulis bagi para guru. Ia menekankan bahwa guru harus memiliki skill menulis artikel jurnal agar setara dengan dosen.

“Guru-guru kami kini paham format dan standar penulisan ilmiah setelah mengikuti workshop ini,” ujar Dr. Hari. Kegiatan ini didanai oleh program Hibah PPG-UM 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas guru dalam hal penelitian dan publikasi.

Baca juga:

Kurir Sabu Asal Arjowinangun Dapat Bayaran Rp 1,5 Juta, Tertangkap di Tajinan