Breaking

Halte di Kabupaten Malang Dua Tahun Tak Terawat, Dishub Akui Fungsi Mulai Berkurang

InfoMalangSejumlah fasilitas publik di Kabupaten Malang kini menjadi sorotan, khususnya keberadaan halte yang selama ini berfungsi sebagai titik pemberhentian angkutan desa (angkudes). Faktanya, halte di Kabupaten Malang tidak lagi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir.

Kondisi tersebut membuat banyak halte terlihat kusam, cat mengelupas, dan besi penyangganya berkarat. Padahal, secara struktur bangunan, masih ada yang layak difungsikan. Namun, tanpa perawatan, fasilitas itu perlahan kehilangan fungsinya di tengah minimnya penggunaan angkutan umum.

Kondisi Halte yang Memprihatinkan

Salah satu contoh nyata adalah Halte H M. Sunan di Jalan Raya Penarukan, Kecamatan Kepanjen. Lokasi halte berada di jalur industri yang masih sering dilalui angkudes. Meski demikian, pemandangan cat yang memudar dan karat yang menggerogoti besi menjadikan wajah halte kurang sedap dipandang.

Kondisi ini menegaskan bahwa halte di Kabupaten Malang tidak mendapat pemeliharaan sejak dua tahun lalu. Sebagai fasilitas umum, halte seharusnya tetap dirawat agar layak digunakan masyarakat yang masih mengandalkan transportasi umum.

Baca Juga:Momen Pengantin Pria Mualaf Disuruh Ucapkan Dua Kalimat Syahadat, Responsnya Bikin Ngakak

Pernyataan dari Dinas Perhubungan

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Deny Ferdiansyah, membenarkan bahwa perawatan terakhir halte dilakukan dua tahun silam. Setelah itu, program pemeliharaan tidak lagi berjalan secara rutin.

Alasan utama adalah menurunnya fungsi halte seiring dengan berkurangnya jumlah angkudes yang beroperasi. Menurut Deny, banyak angkudes yang kini beroperasi setengah hati, bahkan ada yang benar-benar berhenti beroperasi. Situasi itu berdampak pada semakin jarangnya halte di Kabupaten Malang digunakan secara optimal.

Menurunnya Jumlah Angkudes

Data Dishub menunjukkan penurunan drastis jumlah angkudes dalam tiga tahun terakhir. Pada akhir 2022, tercatat 161 unit masih beroperasi. Tahun 2023 turun menjadi 148 unit, dan di akhir 2024 hanya tersisa 107 unit.

Angka ini dihitung berdasarkan pemilik angkudes yang masih memperpanjang kartu pengawasan trayek (KPS). Banyak sopir memilih tidak memperpanjang izin karena minimnya penumpang. Hal ini membuat banyak halte di Kabupaten Malang semakin sepi dari aktivitas.

Pergeseran Minat Penumpang

Turunnya peminat angkudes tidak lepas dari perubahan gaya hidup masyarakat. Kini, banyak warga lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena dianggap lebih fleksibel dan cepat. Selain itu, kehadiran ojek online juga menjadi alternatif transportasi yang lebih populer dibanding angkudes.

Fenomena ini menjadikan halte di Kabupaten Malang semakin kehilangan fungsi. Meski masih ada beberapa halte di jalur utama, sebagian besar penumpang lebih memilih naik atau turun di lokasi tujuan, bukan di halte.

Jumlah Halte di Kabupaten Malang

Berdasarkan data Dishub, saat ini terdapat 42 halte yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang. Secara fisik, hampir semua halte masih dalam kondisi berdiri kokoh, tetapi tidak semuanya difungsikan secara maksimal.

Hanya halte-halte di kawasan pusat kegiatan masyarakat seperti zona pendidikan, perdagangan, dan industri yang masih digunakan. Misalnya di wilayah Singosari, Kepanjen, dan Karangploso. Sementara halte di daerah terpencil banyak yang terbengkalai.

Hal ini menunjukkan bahwa halte di Kabupaten Malang masih memiliki potensi pemanfaatan, namun tanpa perawatan dan revitalisasi, peran halte akan semakin tergerus oleh perkembangan transportasi modern.

Perhatian Terbatas dari Pemerintah

Deny menyebut, anggaran pemeliharaan dua tahun lalu hanya difokuskan pada halte yang berfungsi, seperti yang berada di jalan-jalan besar. Namun, untuk halte yang terletak di wilayah pinggiran, perawatan tidak dilakukan.

Situasi ini membuat banyak warga mengeluhkan kondisi halte yang terbengkalai. Terlebih, beberapa halte sebenarnya masih dilewati angkudes meski jumlah armadanya terus menurun. Fakta ini memperkuat pandangan bahwa halte di Kabupaten Malang tidak lagi menjadi prioritas pemerintah daerah.

Halte Masih Dibutuhkan di Jalur Tertentu

Meski jumlah angkudes berkurang drastis, beberapa jalur masih membutuhkan halte. Misalnya di kawasan industri atau sekolah yang ramai oleh pekerja dan pelajar. Halte di titik-titik ini berfungsi sebagai lokasi aman untuk naik turun penumpang.

Bagi warga yang masih mengandalkan transportasi umum, keberadaan halte di Kabupaten Malang tetap penting. Namun, tanpa perhatian serius dari pemerintah, fungsinya hanya tinggal nama.

Efek Domino terhadap Transportasi Umum

Ketidakmampuan pemerintah daerah dalam merawat halte bukan sekadar persoalan estetika. Dampaknya lebih luas, yakni semakin memperburuk citra angkutan umum. Penumpang yang melihat halte rusak atau kotor akan enggan menggunakannya.

Efek domino ini mempercepat peralihan masyarakat ke transportasi pribadi atau online. Jika dibiarkan, halte di Kabupaten Malang bisa benar-benar kehilangan peran dalam ekosistem transportasi lokal.

Dorongan Revitalisasi dari Masyarakat

Sejumlah warga berharap agar Pemkab Malang kembali memperhatikan kondisi halte. Menurut mereka, revitalisasi perlu dilakukan bukan hanya di jalur utama, tetapi juga di daerah yang masih memiliki aktivitas angkutan desa.

Masyarakat menilai perawatan halte tidak harus besar-besaran, tetapi cukup dilakukan pengecatan ulang, perbaikan kursi, dan pembersihan rutin. Dengan begitu, halte di Kabupaten Malang tetap bisa digunakan sebagai fasilitas publik yang layak.

Baca Juga:Ibu Panik Anaknya Hilang, Ternyata Sedang Belajar Wudhu Sendiri dengan Buku Panduan