Malang, 28 Mei 2025 – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang akan jatuh pada 6 Juni 2025, harga kambing kurban di wilayah Malang, Jawa Timur, mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar hewan dan pedagang lokal, harga kambing mulai naik antara 10% hingga 20% dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan harga ini disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap hewan kurban, khususnya kambing jenis domba dan etawa, yang banyak diminati karena postur tubuh yang ideal dan kualitas daging yang baik.
Menurut Taufik, salah satu pedagang kambing kurban yang sudah belasan tahun berjualan di wilayah Malang, harga kambing ukuran sedang yang biasanya dijual Rp3 juta, kini naik menjadi Rp3,5 juta. Sementara itu, kambing berukuran besar yang beratnya mencapai 50–55 kilogram kini dibanderol hingga Rp4 juta lebih.
“Kalau semakin dekat dengan Idul Adha, biasanya bisa naik lagi. Tahun-tahun sebelumnya sampai Rp4,5 juta ke atas. Ini baru awal Juni saja sudah naik,” kata Taufik kepada media.
Taufik juga menyebut bahwa tingginya permintaan tidak hanya datang dari pembeli perorangan, tetapi juga dari panitia kurban masjid, yayasan, dan lembaga sosial yang mempersiapkan ibadah kurban secara kolektif.
Faktor Kenaikan Harga Kambing Kurban
Kenaikan harga kambing kurban di Malang juga dipengaruhi oleh biaya distribusi hewan dari peternak di luar kota, termasuk wilayah Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek. Sejumlah pedagang mengaku mengalami kesulitan pasokan kambing berkualitas tinggi karena stok dari peternak menipis.
Beberapa pedagang menyebut, cuaca ekstrem yang sempat melanda sejumlah daerah sentra ternak menyebabkan beberapa kambing tidak mencapai berat ideal untuk dikurbankan, sehingga mempengaruhi jumlah stok yang layak jual.
Selain itu, faktor logistik seperti kenaikan harga pakan ternak dan biaya transportasi menjelang hari raya juga berkontribusi pada meningkatnya harga hewan kurban tahun ini.
Saran untuk Masyarakat: Belanja Kurban Lebih Awal
Melihat tren kenaikan harga kambing kurban ini, para pedagang dan pakar peternakan diimbau masyarakat untuk mulai berburu hewan kurban sejak sekarang. Dengan membeli lebih awal, masyarakat dapat menghindari lonjakan harga yang biasanya terjadi 7–10 hari sebelum Idul Adha.
Dr. Nurul Huda, Dosen Peternakan dari Universitas Brawijaya yang juga merupakan konsultan kurban, mengatakan bahwa kualitas kambing kurban tidak hanya dinilai dari ukuran tubuh, tetapi juga dari usia dan kesehatan ternak.
“Pastikan kambing yang dibeli sudah cukup umur—biasanya ditandai dengan gigi permanen (poel)—dan bebas dari penyakit. Jangan hanya tergiur harga murah, karena kesehatan hewan juga sangat menentukan sah atau tidaknya kurban secara syariat Islam,” jelas Dr. Nurul.
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Malang juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari pedagang atau peternak yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). SKKH diterbitkan oleh dinas peternakan setempat untuk menjamin bahwa kambing, sapi, atau domba yang dijual bebas dari penyakit menular seperti antraks dan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Kepala DKPP Kota Malang, Ir. Sugeng Hariadi, M.Si, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pengawas dan pemeriksa hewan kurban yang akan diterjunkan ke sejumlah titik penjualan di kota maupun kabupaten.
Waspada Kenaikan Harga, Utamakan Kesehatan Hewan Kurban
Harga kambing kurban di Malang saat ini sedang mengalami tren kenaikan menjelang Idul Adha 2025. Dengan memperhatikan aspek kesehatan hewan, usia ternak, dan sumber penjual yang terpercaya, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembelian. Selain itu, pembelian awal juga memberi waktu untuk melakukan pengecekan menyeluruh sebelum hewan dikurbankan.
Untuk informasi terkini dan edukasi seputar kurban, masyarakat dapat mengakses laman resmi DKPP Kota Malang atau berkonsultasi langsung dengan dokter hewan serta petugas penyuluh lapangan.
Baca Juga: Bakso Bakar Bang Ben: Kuliner Lezat dengan Harga Bersahabat di Malang















