Pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra di Malang, pihak Polres Malang berhasil menjaring sebanyak 1.303 pelanggaran lalu lintas. Sebagian besar pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sesuai aturan keselamatan.
KBO Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin merinci bahwa dari total pelanggaran tersebut, 1.185 merupakan pelanggar dari pengendara motor. “Sisanya sebanyak 118 pelanggar berasal dari pengendara kendaraan roda empat atau mobil,” jelas Samsul pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dari berbagai jenis pelanggaran yang terjadi, penggunaan helm yang tidak sesuai standar menjadi pelanggaran terbanyak, dengan jumlah 508 kasus. Selain itu, ada 217 pengendara yang tidak bisa menunjukkan STNK, 155 pelanggaran karena tidak membawa SIM, dan 151 pengendara yang menerobos rambu merah.
Samsul juga menyebutkan pelanggaran lainnya termasuk melanggar rambu lalu lintas sebanyak 107 kasus, tidak memasang plat nomor kendaraan sebanyak 71 kasus, dan kendaraan yang tidak layak jalan sebanyak 94 kasus. Meski demikian, pihak kepolisian tidak memberikan sanksi tilang pada pelanggar.
“Pelanggar hanya diberikan teguran lisan dan dinasihati untuk mematuhi aturan. Data pelanggaran ini kemudian dicatat menggunakan aplikasi Teguran Presisi,” ungkap Samsul. Aplikasi berbasis ponsel ini membantu petugas untuk mencatat pelanggaran dan memberikan teguran secara lebih sistematis.
Baca Juga : Imigrasi Malang Intensifkan Operasi Jagratara III di Pasuruan
Jumlah Pelanggaran Meningkat Setiap Hari
Pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra, jumlah pelanggaran yang terjaring menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Sebanyak 455 pelanggaran tercatat hanya dalam satu hari operasi yang dimulai sejak pagi hingga sore hari.
Dari total tersebut, sebanyak 412 pelanggar merupakan pengendara roda dua, sementara 43 pelanggar adalah pengendara roda empat. “Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran tertib lalu lintas masih perlu ditingkatkan, terutama di kalangan pengendara sepeda motor,” tegas Samsul.
Operasi Zebra Fokus Pada Tujuh Jenis Pelanggaran
Dalam operasi kali ini, Polres Malang menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM atau STNK, menerobos lampu merah, dan melanggar rambu lalu lintas.
Selain itu, kendaraan yang tidak memasang plat nomor dan yang tidak layak jalan juga menjadi sasaran operasi. “Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar untuk mematuhi peraturan, sehingga angka pelanggaran bisa menurun,” kata Samsul.
Operasi Zebra Akan Berlangsung Hingga 27 Oktober
Operasi Zebra di wilayah Malang akan terus digelar hingga 27 Oktober mendatang. Pelaksanaan operasi dilakukan secara mobile dan siaga di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Samsul mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan saat berkendara. “Kami akan terus melakukan operasi ini untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di jalan raya,” tutupnya.
Baca Juga : Kasus Penipuan Kredit Motor di Kabupaten Malang, Dua Warga Dipenjara karena Ulah Pihak Ketiga















