Ibalibul Catering, sebuah perusahaan catering terkemuka yang telah beroperasi sejak tahun 2006, dikenal tidak hanya karena layanan berkualitasnya tetapi juga karena menerapkan budaya kerja Islami yang kuat. Salah satu kebijakan unik yang diberlakukan oleh perusahaan ini adalah pemotongan gaji bagi karyawan yang tidak melaksanakan sholat, baik sholat wajib maupun sholat sunnah. Kebijakan ini telah menjadi bagian integral dari budaya kerja perusahaan yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang penuh berkah dan berkualitas.
Menurut pihak manajemen, kebijakan ini selaras dengan nilai-nilai inti perusahaan, yaitu kejujuran, ketulusan, keikhlasan, dan ketakwaan. “Kami yakin bahwa kerja yang baik seorang pekerja diamati melalui ibadah yang baik,”. Sejak awal, prinsip ini telah menjadi pondasi kuat perusahaan untuk mencapai visi dan misinya, yakni membantu karyawan mencari rezeki yang halal dan berkah, serta membangun iman dan takwa demi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Kebijakan pemotongan gaji ini sudah disosialisasikan sejak tahap perekrutan. Saat lowongan pekerjaan diumumkan, calon karyawan sudah diberitahu bahwa melaksanakan ibadah adalah salah satu syarat utama bekerja di Ibalibul Catering. Ketika diterima, pengawasan pelaksanaan ibadah dilakukan secara ketat melalui laporan dan KPI (Key Performance Indicator) yang diawasi oleh para leader di setiap divisi. Bahkan, ada raport karyawan yang mencatat grafik progress ibadah mereka.
Baca Juga : Ibalibul Catering, Catering Aqiqah Terbaik Semalang Raya dengan Review Google No. 1
Tidak hanya sholat wajib, kebijakan ini juga mencakup pelaksanaan ibadah sunnah seperti sholat dhuha, tahajud, puasa sunnah, dan tilawah Al-Qur’an. “Kami memiliki prinsip bahwa kerja kami hanyalah menunggu waktu sholat. Dengan demikian, sukses dunia akan seimbang dengan sukses akhirat,” tambah pihak manajemen.
Pada awalnya, kebijakan ini sempat menuai keberatan dari beberapa karyawan yang menganggap ibadah sebagai urusan pribadi mereka dengan Tuhan. Namun, setelah tiga bulan menjalani aturan ini, banyak karyawan justru merasa bersyukur. Mereka mengakui bahwa kebijakan ini membawa dampak positif, tidak hanya untuk karier mereka tetapi juga kehidupan pribadi mereka.
Selain menerapkan sanksi berupa pemotongan gaji, Ibalibul Catering juga memberikan apresiasi kepada karyawan yang melampaui standar ibadah yang diterapkan. Reward berupa hadiah atau bonus tambahan diberikan untuk memotivasi karyawan agar semakin rajin beribadah.
Kebijakan ini telah menciptakan budaya kerja yang unik di Ibalibul Catering. Karyawan yang awalnya hanya melaksanakan sholat wajib kini terbiasa menjalankan sholat sunnah dan tilawah Al-Qur’an. Budaya ini tidak hanya berdampak positif pada kehidupan pribadi karyawan tetapi juga berkontribusi pada peningkatan omset perusahaan. “Kami percaya bahwa berkah dari amalan tim kami menjadi kunci utama pertumbuhan perusahaan,” ujar pihak manajemen.
Kebijakan ini telah menjadi aturan baku sebelum karyawan menandatangani kontrak kerja, sehingga keluhan hanya terjadi di awal masa kerja. Hingga saat ini, kebijakan tersebut dianggap efektif dan direncanakan untuk tetap berjalan di masa mendatang.
Dengan menerapkan kebijakan ini, Ibalibul Catering menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjadi perusahaan catering yang profesional tetapi juga membangun generasi pekerja yang lebih baik dalam aspek spiritual dan duniawi. Kebijakan ini menjadi contoh bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diintegrasikan secara harmonis dalam dunia kerja.
Baca Juga : PELOPOR TABUNGAN AQIQAH PERTAMA DI MALANG RAYA