Breaking

Inilah Kronologi Lengkap Kasus Perundungan di Waduk Selorejo Malang: Dampak, dan Proses Hukum

Perundungan kembali menjadi sorotan setelah sebuah video kekerasan terhadap seorang remaja perempuan di Waduk Selorejo, Malang, viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan korban yang dianiaya secara fisik oleh empat remaja perempuan lainnya, yang kemudian memancing reaksi keras dari masyarakat. Kasus ini pun menarik perhatian berbagai pihak, termasuk kepolisian dan psikolog yang mendampingi korban. Bagaimana kronologi kejadiannya, dampak psikologis yang dialami korban, serta tindakan hukum terhadap para pelaku?

Kronologi Perundungan di Waduk Selorejo

Kejadian perundungan ini terjadi pada akhir Januari 2025 di Waduk Selorejo, Kabupaten Malang. Korban diketahui berinisial A (15), seorang pelajar yang mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh empat temannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal dari adanya perselisihan personal antara korban dan salah satu pelaku. Permasalahan tersebut kemudian berujung pada tindakan perundungan yang dilakukan secara berkelompok.

Menurut saksi mata, korban dianiaya dengan cara dijambak, dipukul, dan ditendang di area waduk yang sepi. Salah satu pelaku merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel dan membagikannya ke media sosial, sehingga video perundungan tersebut menjadi viral. “Kami mendapat laporan dari masyarakat setelah video itu tersebar luas di media sosial,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:

Kepo apa saja yang ada di Malang Town Square? Yuk Simak!

Dampak Psikologis dan Pemulihan Korban

Setelah mengalami kekerasan tersebut, korban mengalami trauma mendalam akibat perundungan yang dialaminya. Pihak kepolisian bersama psikolog dari dinas sosial setempat langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban. “Kami memastikan korban mendapatkan trauma healing agar bisa pulih dari pengalaman buruk ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Malang, Siti Rahmawati.

Selain dampak psikologis, korban juga mengalami cedera fisik akibat pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku. Pihak keluarga korban pun angkat bicara mengenai kejadian tersebut dan berharap agar keadilan ditegakkan. “Kami sangat terpukul melihat anak kami diperlakukan seperti itu. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar ibu korban dengan suara bergetar.

Psikolog anak dan remaja, dr. Rina Kusuma, menjelaskan bahwa perundungan dapat berdampak jangka panjang pada korban, termasuk gangguan kecemasan dan depresi. Oleh karena itu, selain bantuan hukum, pemulihan psikologis juga menjadi prioritas utama dalam kasus ini. “Perundungan tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga mental. Pendampingan dan dukungan keluarga sangat penting bagi korban,” tambahnya.

Proses Hukum dan Sanksi bagi Pelaku

Setelah kasus ini mencuat, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku yang masih berstatus remaja ini akan dikenakan pasal terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur. “Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ungkap AKBP Hendri Umar.

Namun, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur, penyelesaian kasus ini tetap mempertimbangkan pendekatan hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Artinya, ada kemungkinan pelaku menjalani rehabilitasi sosial sebagai bagian dari hukuman. “Kami akan mempertimbangkan diversi atau penyelesaian hukum alternatif bagi pelaku yang menunjukkan itikad baik dan kooperatif,” tambahnya.

Kasus ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah yang menekankan pentingnya edukasi mengenai dampak perundungan di lingkungan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Malang, Arif Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan sosialisasi anti-bullying di sekolah-sekolah. “Kami ingin memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Pendidikan karakter dan pemantauan perilaku siswa akan diperkuat,” tegasnya.

Baca juga:

Inilah Kisah Bagaimana Sejarah Malang Town Square Berdiri, Mari Simak!

Informasi Lengkap Bioskop Cinepolis Malang Town Square, Menawarkan Film Terbaru dan Harga Tiket Terjangkau

Bagaimana Menurut Anda?

Kasus perundungan di Waduk Selorejo Malang menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya kekerasan di kalangan remaja. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa perundungan tidak hanya terjadi karena faktor personal, tetapi juga diperparah dengan penyebaran konten kekerasan di media sosial. Dampak psikologis yang dialami korban memerlukan perhatian khusus agar pemulihannya bisa berjalan optimal. Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku diharapkan bisa memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini juga mendorong pentingnya peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mengedukasi remaja mengenai dampak buruk perundungan. Dengan adanya tindakan preventif dan kesadaran kolektif, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang. “Kami semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja,” pungkas Arif Santoso.

Baca juga:

Terungkap! Siapa Suami yang Diduga Korupsi 271 Triliun?

Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !

Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !

Biaya Masuk MTSN 1 Malang Tahun Ajaran 2025/2026