infomalang.com/ Surabaya – Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan nasional terkait tingginya angka peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Dalam kurun enam bulan terakhir hingga Juni 2025, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 3.022 kasus narkoba dan menetapkan 3.836 orang sebagai tersangka. Temuan tersebut mengukuhkan posisi Jawa Timur sebagai wilayah strategis sekaligus rawan dalam distribusi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menegaskan bahwa Jawa Timur telah menjadi “marketplace” besar bagi sindikat narkoba internasional. “Wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau marketplace yang cukup besar bagi para sindikat atau bandar narkoba,” ungkap Robert saat konferensi pers pada 9 Juli 2025 di Mapolda Jatim.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Antara lain 64 kilogram sabu, 10 kilogram ganja, 85 batang tanaman ganja, 10.000 butir pil ekstasi, dan 3 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya). Sebagian besar barang bukti tersebut telah dimusnahkan, termasuk 49 kg sabu, 2.860 butir ekstasi, dan 1 juta butir pil double L.
Ciri Jaringan Internasional
Polisi menemukan indikasi kuat bahwa sebagian besar peredaran narkoba yang terjadi di Jawa Timur dikendalikan oleh jaringan internasional. Salah satu buktinya adalah cara pengemasan sabu yang ditemukan dalam bungkus teh—metode yang dikenal luas digunakan oleh jaringan Asia Timur, khususnya dari Tiongkok dan sekitarnya.
Baca Juga:Strategi RI Hadapi Tarif Trump: Siap Beli 50 Boeing dan Komoditas AS
Pada April 2025, Polda Jatim juga mengungkap peredaran narkoba dengan kemasan plastik tipis (thinwall) yang teridentifikasi berasal dari jaringan Timur Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa Jawa Timur tidak hanya menjadi target pasar domestik, tetapi juga menjadi pintu masuk sekaligus jalur transit bagi narkoba internasional.
Menurut Kombes Robert, keberhasilan aparat dalam menyita barang-barang tersebut secara tidak langsung telah menyelamatkan jutaan warga dari bahaya narkotika. “Dari barang bukti tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 1,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Modus yang Semakin Kompleks
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan para pengedar semakin kompleks. Perkembangan teknologi, digitalisasi, serta metode pengiriman yang canggih membuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba menjadi tantangan besar.
“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang kompleks. Ini bukan hanya isu keamanan, tetapi juga berdampak pada sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi,” jelasnya.
Abast juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Peran serta masyarakat menjadi kunci untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah.
Perlu Kolaborasi Nasional dan Internasional
Menanggapi kondisi ini, pengamat hukum dan kriminalitas dari Universitas Airlangga, Dr. Aditya Pratama, menyebutkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif dan lintas sektoral. “Kita membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga dari sektor pendidikan, keluarga, dan bahkan pelaku industri digital,” ungkapnya.
Aditya juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kerja sama dengan badan-badan internasional seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), Interpol, dan lembaga antinarkoba negara-negara ASEAN. “Karena jalur peredaran ini melibatkan banyak negara, kita tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Kasus narkoba yang terus meningkat di Jawa Timur menjadi pengingat akan betapa gentingnya kondisi darurat narkoba di Indonesia. Perlu upaya berkelanjutan, pengawasan ketat di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara, serta edukasi masyarakat untuk memutus rantai distribusi narkoba. Hanya dengan kolaborasi dan ketegasan hukum, Jawa Timur dapat keluar dari bayang-bayang jaringan gelap internasional yang kini semakin merajalela.
Baca Juga:Diduga Ngebut, Dua Pemuda Wajak Terlibat Kecelakaan















