Breaking

Juru Parkir di Kota Malang Ditemukan Meninggal di Trotoar Jalan Suropati

Warga yang melintas di Jalan Suropati, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Digemparkan oleh penemuan seorang juru parkir yang meninggal dunia di trotoar jalan pada Kamis (7/11/2024). Juru parkir tersebut, yang ditemukan dalam posisi tidur miring ke kanan di atas paving, diketahui bernama Wari Mumandar (77), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Saksi Temukan Korban Tak Bernyawa

Identitas korban diketahui setelah seorang saksi, Boimin (62), warga Jalan Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, melihat korban terbaring di trotoar sekitar pukul 08.50 WIB. “Saat saya parkir mobil boks di sekitar lokasi, saya melihat juru parkir tersebut tidur miring ke arah kanan,” ujar Boimin. Saksi kemudian mendekati korban dan menemukan bahwa pria lanjut usia tersebut tidak bernafas lagi, lalu segera meminta bantuan warga untuk menghubungi kepolisian setempat.

Baca juga:

Hujan Deras Buat Pemancing Sepi di Waduk Selorejo, Bisnis Sewa Pancing Terpuruk

Korban Sempat Mengeluh Sesak Nafas

Ipda Yudi Risdianto dari Humas Polresta Malang Kota menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat mengeluh sesak nafas kepada rekan-rekannya. “Pada Selasa (5/11/2024), korban mengeluh sesak nafas saat bekerja, dan saksi Abdul Bahar sempat mengajaknya untuk periksa ke rumah sakit, namun korban menolak,” ungkap Ipda Yudi. Korban akhirnya pulang ke rumahnya di Kepanjen setelah menolak ajakan tersebut, namun tetap kembali bekerja hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Klojen dan Inafis Polresta Malang Kota segera melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Korban diduga meninggal akibat penyakit sesak nafas yang kambuh,” ujar Ipda Yudi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk visum, dan pihak keluarga korban telah dihubungi untuk proses pemakaman.

Baca juga:

Aturan Kampanye Akbar Pilkada Kota Malang Ditegaskan KPU