Breaking

Tragis! Kakek di Wagir Tewas Diduga Dianiaya Anak dan Cucunya Sendiri

Kasus tragis, seorang kakek di Wagir tewas diduga dianiaya anak dan cucunya sendiri, kini polisi masih mendalami penyebab kematiannya secara hukum.

Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, membenarkan adanya laporan terkait kematian pria lansia tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan diterima pada Senin (13/10/2025) pagi, dan pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Sekitar pukul 06.00 WIB saya mendapat laporan dan langsung menuju ke lokasi. Dugaannya memang mengarah pada tindak penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Sutadi, Senin (13/10/2025).

Namun, proses penyelidikan di lapangan tidak berjalan mulus. Saat petugas tiba, jenazah korban sudah dalam kondisi dikafani dan dimasukkan ke dalam keranda, siap untuk dimakamkan.

Polisi pun sempat meminta izin untuk melakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Sayangnya, pihak keluarga menolak permintaan tersebut dan menandatangani surat pernyataan resmi penolakan autopsi.

“Dugaan penganiayaan belum bisa dipastikan karena kami tidak melakukan visum. Pihak keluarga tidak memperbolehkan dan sudah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak dan istri korban,” jelas Sutadi.

Penolakan keluarga menyebabkan situasi di lokasi kejadian sempat memanas. Beberapa anggota keluarga bahkan berteriak menolak tindakan polisi. Guna menghindari konflik yang lebih besar, petugas akhirnya memilih untuk melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami tetap menjalankan prosedur sesuai SOP. Setelah gelar perkara, kami akan ambil langkah hukum sesuai hasil temuan,” tambah Sutadi.

Sementara itu, Kepala Desa Dalisodo, Suprapto, membenarkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Wagir dan Puskesmas setempat untuk menelusuri penyebab kematian korban. Menurut hasil pemeriksaan awal dari tenaga medis, ditemukan beberapa luka yang mencurigakan di tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan puskesmas, ada luka sobek di bagian mulut dan memar di pipi atas dekat kening,”

ungkap Suprapto saat dikonfirmasi. Ia juga menuturkan bahwa korban sempat dirujuk ke rumah sakit di Kota Malang karena kondisinya yang terus menurun. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Sempat mau dibawa ke rumah sakit, tapi korban sudah meninggal di perjalanan. Ada surat keterangan dari pihak rumah sakit juga,” terangnya.

Meski pihak keluarga telah menolak autopsi, Suprapto menegaskan bahwa pihak pemerintah desa tetap mendorong proses hukum agar penyebab kematian korban bisa diungkap secara transparan.

Baca Juga: Bapak Ini Cerita 87% Ayah Telantarkan Keluarganya Karena Sakiti Pasangan

“Walaupun keluarga sudah membuat surat penolakan, saya tetap berharap proses hukum berjalan. Ini demi kejelasan dan keadilan,” ujarnya tegas.

Kematian K menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Beberapa warga mengaku sering mendengar pertengkaran antara korban dan anggota keluarganya sebelum kejadian. Namun, hingga kini, kepolisian belum bisa memastikan apakah pertengkaran tersebut berhubungan dengan dugaan penganiayaan yang menewaskan korban.

Kapolsek Wagir, AKP Sutadi, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya memiliki bukti berupa rekaman video saat petugas mendatangi rumah duka. Dalam video tersebut terlihat sejumlah anggota keluarga korban tampak marah dan menolak upaya kepolisian untuk melakukan visum.

“Kami punya rekaman situasi saat itu. Petugas kami sudah berusaha menenangkan, tapi karena situasi tidak kondusif, kami akhirnya memilih mengikuti keinginan keluarga untuk segera memakamkan jenazah,” ujarnya.

Menurut pantauan di lapangan, suasana rumah duka pada Senin siang (13/10/2025) terlihat hening. Hanya terdengar isak tangis keluarga korban. Setelah pemakaman selesai, tampak rombongan dari perangkat desa dan kepolisian meninggalkan lokasi pemakaman.

Meski sempat diwarnai penolakan dari pihak keluarga, polisi memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini tetap akan diproses.

“Kami akan tetap lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum. Kasus ini belum selesai,” tegas Sutadi.

Sejumlah pihak berharap agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Ketua RT setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa korban dikenal sebagai pribadi pendiam dan jarang terlibat masalah dengan warga sekitar.

“Beliau orangnya baik, tidak pernah berselisih dengan tetangga. Jadi kabar ini membuat kami kaget,” tuturnya.

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa K menambah daftar panjang peristiwa kekerasan dalam lingkup keluarga di Kabupaten Malang. Para tokoh masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka meminta agar pemerintah dan aparat memperkuat edukasi tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan menyelesaikan konflik secara damai.

Hingga kini, Polsek Wagir bersama Satreskrim Polres Malang masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri dugaan adanya unsur kekerasan dalam kasus tersebut. Jika ditemukan bukti kuat, polisi akan melanjutkan penyelidikan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan. Semua akan dilakukan sesuai ketentuan hukum agar kasus ini jelas,” tutup AKP Sutadi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan dalam keluarga, sekecil apa pun, bisa berujung fatal. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melapor jika mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan rumah tangga, agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Perumda Tugu Tirta Umumkan Gangguan Layanan Air di Beberapa Wilayah Kota Malang