Jumlah kasus gondongan di Kabupaten Malang meningkat pesat dengan tercatat 2.001 kasus sepanjang Januari hingga September 2024. Kasus ini mayoritas menyerang anak-anak dan remaja, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Didik Gatot Subroto, menegaskan bahwa meski peningkatan kasus ini signifikan, langkah lockdown belum direncanakan. Saat ini, pemerintah lebih fokus pada tindakan pencegahan dan pengawasan yang strategis.
Koordinasi dan Pendataan Kasus oleh Pemkab Malang
Untuk menghadapi peningkatan kasus gondongan ini, Didik Gatot Subroto telah menginstruksikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Nur Syamsu Dhuha, untuk berkoordinasi dengan pihak puskesmas. Upaya ini bertujuan mengidentifikasi area dengan kasus terbanyak agar bisa segera dilakukan intervensi yang efektif. Selain itu, Dinas Kesehatan terus melakukan inventarisasi data terbaru guna memastikan langkah pencegahan yang paling sesuai. Pendekatan berbasis data diharapkan mampu mengurangi angka penyebaran gondongan yang saat ini banyak menyerang kelompok usia 5 hingga 14 tahun.
Baca Juga : Panduan Kesehatan Terbaru untuk Menjaga Imun Tubuh, Tips Ahli Gizi
Keterlibatan Masyarakat dalam Mencegah Penyebaran Gondongan
Didik menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor kesehatan, dan masyarakat dalam mengatasi situasi ini. Dengan lebih dari 1.600 kasus pada anak-anak dan remaja, masyarakat diminta untuk meningkatkan kesadaran terhadap gejala gondongan dan menjaga kebersihan lingkungan. Pemkab Malang akan terus memantau perkembangan kasus dan mengajak masyarakat agar waspada serta proaktif dalam pencegahan. Pemerintah berharap kolaborasi semua pihak dapat membantu menekan penyebaran gondongan di wilayah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Inovasi dalam Teknologi Kesehatan, Perubahan yang Mengubah Cara Kita Merawat Diri















