Breaking

Kasus Orang Tua Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong: Ivan Sugianto Ditangkap Polisi

Kasus perundungan di salah satu SMA di Surabaya yang melibatkan Ivan Sugianto, orang tua siswa, kini menjadi sorotan publik. Ivan ditangkap oleh pihak berwajib setelah aksinya yang memaksa seorang siswa sujud sambil menggonggong seperti anjing viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi setelah Ivan tidak terima anaknya menjadi korban ejekan di sekolah. Saat ini, Ivan sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polrestabes Surabaya.

Kedatangan Ivan Sugianto ke Kantor Polisi

Ivan tiba di Mapolrestabes Surabaya pada pukul 17.22 WIB dengan pengawalan ketat dari Tim Gabungan PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya. Pria tersebut mengenakan kaus putih dan celana jin biru muda, dengan wajah tertutup masker untuk menjaga privasi. Tangannya dalam kondisi diborgol saat ia diarahkan petugas ke Ruang Pelayanan Khusus Unit PPA Satreskrim. Polda Jawa Timur memberikan perhatian penuh pada kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap penanganan kasus perundungan.

Baca Juga : Pelaku Intimidasi Ivan Sugianto, Resmi ditangkap dan Jadi Tersangka

Pernyataan Pihak Kepolisian Mengenai Kasus Perundungan

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, membenarkan bahwa penangkapan Ivan telah dilakukan dan menyatakan kepolisian akan mengadakan konferensi pers untuk memberikan detail lebih lanjut. Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada 21 Oktober 2024, ketika Ivan mendatangi sekolah dan memaksa seorang siswa yang diduga mengejek anaknya untuk sujud sambil menggonggong. Langkah ini diambil Ivan karena tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya, namun tindakannya kini berujung pada proses hukum yang serius.

Baca Juga  : PPATK Bekukan Rekening Ivan Sugianto dan Klub Valhalla Surabaya